DOKTER GADUNGAN DITAHAN DI POLSEK CARINGIN SUKABUMI

DOKTER GADUNGAN DITAHAN DI POLSEK CARINGIN SUKABUMI

DOKTER GADUNGAN DITAHAN DI POLSEK CARINGIN SUKABUMI SUKABUMI, CYBER 88.       Kapolsek Caringin Kabupaten Sukabumi, IPTU Rafik Rahadiansyah, S. IP, Senin (09/09) di Mapolsek Caringin menggelar pers release tersangka Kosim diduga dokter gadungan dan berpraktek seolah olah seorang dokter yang memiliki surat registrasi kedokteran. Tersangka diduga melakukan kegiatan pengobatan kepada beberapa warga masyarakat di kampung Undrus RT 003 RW 001 desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.        Dalam pers release Rafik mengatakan bahwa pada hari Sabtu, 7 September 2019 jam 11.00 wib ia mendapat informasi ada seorang lelaki paruh baya yang diamankan warga di kampung Undrus desa Caringin Wetan Sukabumi. Lelaki itu diamankan warga masyarakat sebab mengaku seorang dokter dengan gerak gerik yang mencurigakan dan warga mencurigainya sebagai dokter gadungan yang hendak melakukan penipuan. Lelaki yang dicurigai sebagai dokter gadungan yang telah melakukan perbuatan pengobatan dan pemberian obat layaknya seorang dokter itu, diamankan dirumah salah seorang warga masyarakat di RT 003 RW 001 Kampung Undrus desa Caringin Wetan menunggu aparat penegak hukum. Oleh Rafik, dokter gadungan itu digelandang dan ditahanan diruangan sel Mapolsek Caringin untuk diperiksa dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut. " Jadi menurut pengakuan dari para korban bahwa sipelaku ini sudah dua minggu melakukan kegiatannya disini. Namun pada akhirnya warga curiga. Kecurigaan masyarakat awalnya obat itu dicocokan digoogle. Keluhan penyakitnya adalah stroke tapi obat yang diberikan adalah obat sesak napas. Informasi pertamanya itu dari perawat Puskesmad Caringin. Jaringan perawat itu bagus. Kita melakukan penangkapan itu dengan perawat. ", kata Rafik.        Kepala Puskesmas Caringin Kabupaten Sukabumi, Ade Rahman mengatakan ia mendapat informasi dikampung Undrus desa Caringin Wetan ada seseorang yang bernama Tengku H. Ismet Ibrahim yang mengaku seorang dokter dan tengah melakukan pengobatan dan memberikan obat obatan kepada beberapa warga masyarakat. Pihak Puskesmas curiga dengan apa yang dilakukan dokter Tengku H. Ismet Ibrahim. Belakangan namanya diketahui bukan dokter Tengku  H. Ismet Ibrahim tapi adalah Kosim. " Saya menugaskan petugas Puskesmas untuk menanyakan KTP dan Kartu Keluarganya. Karena datangnya tiap hari Sabtu jadi pasiennya datangnya tiap hari Sabtu. Otomatis tidak bisa langsung. Masyarakat dibuat resah maka tersangka dibawa oleh warga kesini. Dibawa ke Polsek Caringin. Kami dari Puskesmas menindaklanjuti laporan dari warga dan katanya sudah ditangkap. Katanya menunggu bukan penangkapan. Ketika ditanya ternyata jawabannya mencurigakan, langsung tersangka dibawa ke Polsek Caringin. Kalau saksi kesini ada empat orang kalau ga salah. Katanya  obat yang diberikan tidak bereaksi. Kita tindaklanjuti dan barang bukti obat kita periksa. Kita bawa dokter dari Puskesmas Caringin demi mencocokan keluhan dari pasien. Ternyata obat obatnya itu jauhlah. Jauh untuk mengobati. Tidak mengobati obatnya. Obat sakit pinggang dikasihnya obat sesak nafas ", kata Ade Rahman.        Himbauan diberikan Camat Caringin Kabupaten Sukabumi, Anwari kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada siapa pun yang datang ke desa yang mengaku dirinya seorang dokter atau profesi lainnya untuk memberikan pengobatan. Harus di chek dan croschek. "Apalagi kalau sudah menyangkut dokter spesialis itu biasanya dia punya tempat praktek sendiri. Tidak berada atau datang ke masing masing rumah warga. Kira kira begitu. Ya, mungkin ketika adanya yang datang dan bisa menyembuhkan mungkin dia bisa meyakinkab warga bahwa dia bisa menyembuhkan.Akan tetapi tadi saya memohon kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada siapapun yang mengaku, baik sebagai dokter atau profesi lainnya ",  kata Anwari Camat Caringin kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi dengan simpatik.       Tersangka Kosim menurut pengakuannya di mapolsek Caringin Sukabumi adalah pensiunan Pegawai Negeri Sipil. Karena perbuatannya sebagai dokter gadungan dijerat dengan pasal 77 jo pasal 73 ayat (1) dan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran dan atau pasal 378 KUHPidana diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.        Salah satu korban dokter gadungan, Acep Danil ketika ditemui di Polsek Caringin mengatakan pada mulanya dia percaya tersangka seorang dokter. Sebab, tersangka selalu membawa peralatan layaknya seorang dokter. Hal senadapun disampaikan Hermawan Sutanto yang juga mengaku jadi korban tersangka. Juga, Holid bin Didi warga kampung Undrus RT 003 RW 001 Desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang pertama melaporkan tersangka ke Polsek Caringin dengan laporan polisi nomor : LP/B/13/lX/JBR.RES.SMI.SEK.CARINGIN Tgl 07 September 2019.       Saksi saksi korban yang melapor ke Polsek Caringin adalah Holid bin Didi, Encep bin Misbahudin, Sdri Karma binti Salim dan Hermawan Sutanto semuanya warga kampung Undrus RT 003 RW 001 Desa Caringin Wetan Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.        Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya tablet putih kecil sebanyak 48 butir, satu toples obat herbal merk Subur, satu toples obat herbal merk Tongli, satu pack obat merk Dexamanthasone isi 10 butir, dua pack obat merk Captopril isi 10 butir, empat pack obat merk Grafarin isi 10 butir, satu pack obat merk Omeric 3000 isi 10 butir, dua masker warna hijau, kayu alat terapi warna coklat, satu dompet warna hitam, tiga lembar uang pecahan Rp 100.000,_ satu alat stateskop, dua alat tensi Gea Medical, satu gunting, Parfum, satu pack obat merk Sinova isi 10 butir, satu pack obat merk alofar 100 isi 10 butir, satu pack obat merk Ranitidhine HCL isi 10 butir, dua pack obat merk Simvastatin isi 10 butir, satu pack obat merk Mevinal 500 isi 10 butir, dua pack obat merk Ceteme isi 10 butir, dan empat pack obat merk Metformin isi 10 butir.        Iptu Rafik Rahadiansyah Kapolsek Caringin kecamatan Caringin Sukabumi menambahkan korban dari dokter gadungan juga terjadi didesa Talaga, didesa Seuseupan yang masih diwilayah yang sama. Warga didua desa itu mengatakan benar itu orangnya yang telah melakukan pengobatan dan pemberian obat kepada mereka layaknya seorang dokter yang lagi praktek mengobati pasiennya.        Menurut Kapolsek Caringin, " kami juga ketemukan dan ini ramai dimedia sosial, ada beberapa korban korban didaerah lain seperti di Geger Bitung, Parakan Salak dan Klapanunggal. Menurut pengakuan tersangkapun demikian sudah melakukan penipuan dengan berperan seolah olah dokter dibeberapa kecamatan lain selain dikecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi ", pungkas Rafik.                  (SISWADI HS /ZUMHI) 

Komentar Via Facebook :