AKSI ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SE KAB. PANDEGLANG DI GEDUNG DPRD KAB.PANDEGLANG,TOLAK RUU
AKSI ALIANSI BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA SE KAB. PANDEGLANG DI GEDUNG DPRD KAB.PANDEGLANG,TOLAK
RUUÂ
Cyber 88 Pandeglang(01/10/2019), Rombongan mahasiswa yang berangkat dari masing-masing kampus nya
menuju gedung DPRD Pandeglang , yang bertujuan untuk menyampaikan aksi yaitu penolakan RUU.
Rombongan Mahasiswa yang terdiri dari Mahasiswa UNMA Banten, STAISMAN, STISIP BR Dan STIA Banten,Â
Mereka menyampaikan aspirasi nya di depan gedung DPRD Kab.Pandeglang, yaitu menuntut penolakan terhadap
RUU, KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU SDA, yang menurut mereka tidak pro rakyat dan mereka juga
berharap pemerintah pusat membatalkan RUU KPK dengan cara Presiden harus mengeluarkan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
karena RUU KPK tersebut terindikasi akan melemahkan KPK dalam memberantas korupsi.
Adapun salah satu poin-poin dari RUU yg mereka tolak yaitu:
1.RUU KUHP=Pasal 432 RKUHP tentang pasal pengenaan denda untuk gelandangan.
2.RUU Pertanahan =Pasal 91 tentang korban penggusuran yang melawan pidana
3.RUU Minerba=Pasal 169 tentang perusahaan pemegang kontrak karya (KK)& PKP2B mendapatkan perpanjangan
otomatis selama 2(dua)10(sepuluh) tahun dalam bentuk IUPK.
3.RUU SDA=Pasal 46, yang mengatur tentang prinsip syarat tertentu dalam pemberian izin pengusahaan air terhadap
pihak swasta.
4.RUU KPK=Pasal 1 ayat 7 tentang pegawai KPK akan menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Mereka pun menyampaikan beberapa tuntutan di antaranya:
1.Batalkan RUU KPK dengan Presiden RI harus mengeluarkan PERPPU.
2.Tolak RUU KUHP, RUU Minerba, RUU SDA, dan RUU Pertanahan.
Usut tuntas kasus penbakan Mahasiswa di Kendari.
  Dan untuk Ketua DPRDÂ
Kab.Pandeglang serta Bupati Kab.Pandeglang, kami berharap bisa menyepakati terkait tuntutan dari Aliansi BEM se
Kab.Pandeglang.
Dan setelah menyampaikan aksi mereka di depan gedung DPRD Kab.Pandeglang , mereka membubarkan aksi , dan
kembali ke kampus mereka masing-masing dengan aman dan tertib.(Edwin Santoso)


Komentar Via Facebook :