Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap, Salah Satu Klinik di Ciamis Disulap Menjadi ‘Praktek Dokter Bersama’ 

Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap, Salah Satu Klinik di Ciamis Disulap Menjadi ‘Praktek Dokter Bersama’ 

CYBER88 | Ciamis -- Adanya dugaan salah satu Klinik Kaila Mediaka Rancah di ciamis yang tak kantongi izin lengkap lengkap berdiri sejak tahun 2019 dan disulap berubah nama menjadi" Praktek Dokter Bersama" menjadi Sorotan beberapa pihak.

Mereka sangat menyangkan dengan adanya Klinik yang disinyalir tak mengantongi izin.  penyelenggara praktik yang harus mengacu pada Permenkes 

dr. Aceng selaku pemilik rumah saat dimintai keterangan melalui pesan whatshap menyampaikan, bahwa, rumah itu benar miliknya. Ia pun menyebut kalau pengelolaan Klinik, itu bersama dengan dr Doni singkatnya.

Sementara, dr Doni saat dikonfirmasi membantah apa yang disampaikan oleh dr Aceng selaku pemilik rumah terkait adanya praktek di rumah tersebut. 

“Itu bukan klinik pa, tapi praktek dokter bersama, karena perizinan klinik masih proses terhambat IMB, “ Sergah dia.

“Kalau masalah Ambulance memang belum ada, Jika ada pasien yang perlu dirujuk, biasanya koordinasi dengan Puskesmas Rancah karena dr Asep Darusalam selaku yang dituakan bekerja di puskesmas rancah,” Sambung dr Doni saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Ia pun menjelaskan, untuk pengelolaan limbah cair atau Ipal pihaknya tidak punya karena ini bukan rawat inap.

“Tapi masalah MoU limbah padat sudah ada dengan pihak ketiga, begitupun dengan izin SIP dokter semuanya sudah ada,” Ujar dia. 

Untuk penjelasan lebih detai, dr Doni pun meminta awak media untuk bertemu.

Didampingi oleh dua dokter yang biasa menangani pasein, dr Doni menjelaskan secara detail terkait SIP dokter yang biasa menangani pasein di Kaila rancah. 

“Kita sengaja membawa beberapa bukti SIP dokter yang biasa menangani pasein di Kaila rancah, semua dokter telah memiliki SIP dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, “ Sebut dr Doni di dekat alun - alun Ciamis Selasa (13/12/2022). 

“Salah satu contoh SIP atas nama: dr MUNAWIR SYAM yang diberikan dari Dinkes Ciamis untuk melakukan praktek. Bahkan kami juga bawa bukti MoU dengan pihak ketiga, tandas Doni sambil memperlihatkan berkas administrasi. 

“Kita berniat baik ko, bahkan setiap hari Jum'at, untuk pasein yatim kita gratiskan sebagai bentuk sosial kemanusiaan,” Imbuhnya. 

Dia pun mengatakan kenapa tidak memasang plang dengan nama Klinik, karena menurutnya, perizinana belum lengkap lantaran masih ada kekurangan. 

Menyikali hal ini, Prima Pribadi, Salah satu aktivis Ciamis merasa heran karena di dalam SIP dokter yang diperlihatkan dr Doni, adalah Surat izin Praktek dokter atas nama dr. Munawir Syam yang dikeluarkan dari Dinkes Ciamis menyebut untuk melakukan praktek di Klinik Kaila Medika Rancah dan ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2019 ditanda tangani oleh Kadis Dinkes Ciamis H. Engkan Iskandar, drg., MM. 

Selain hal tersebut, menurut Prima, terlihat dalam MoU limbah B3 padat antara Kilik Kaila Medika Rancah dengan PT Kartika Hijau Abadi. 

Jadi, disini terlihat dengan jelas, bahwa secara administrasi, Kaila Medika rancah termasuk kategori Klinik bukan Praktek Dokter Bersama,” Cetus Prima. 

Terpisah, Ivan, Kabid Yankes Dinkes Ciamis, terkait hal ini ia menegaskan bahwa Dinkes Ciamis tidak salah memberikan SIP dokter untuk praktek di Klinik Kaila Medika rancah, karena itu  sesuai permohonan pengurus Klinik. (Samsu)

Komentar Via Facebook :