Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Dalam Penangkapan Ikan Tuna Secara Terukur
Tuna Fisheries Co-Management Committee
CYBER88| Ambon - Tuna Fisheries Co-Management Committee (FCMC) atau pertemuan reguler Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) di Maluku merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Kegiatan tersebut dimotori oleh Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) untuk mengevaluasi capaian kerja komite pengelola data Tuna Cakalang Tongkol (TCT) di Provins Maluku. Pertemuan ini dilaksanakan di Hotel Swisbell Ambon, yang dihadiri oleh pihak terkait diantaranya, Pelaku Usaha, Nelayan, dan para supplier dan Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI). Rabu 14 Desember 2022.
Kelompok nelayan Fair Trad dan MSC Maluku, berpartisipasi pada kegiatan ini. Pada kesempatan ini FCMC membahas tentang kebijakan pengelolaan perikanan terukur, terkait persyaratan dan proses izin Pengajuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) rumpon melalui Online Single Submission (OSS). Selain itu, diidentifikasi juga peran PT. Pertamina dalam mendukung nelayan tradisional. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan informasi pendataan perikanan yang dilakukan oleh Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Asosiasi.
Kegiatan ini diawali dengan pengantar singkat kegiatan yang disampaikan oleh Ketua Yayasan Masyarakat Dan Perikanan Indonesia (MDPI) Ibu Yasmin Simbolon, kemudian di lanjutkan dengan pemberian sambutan, pengarahan sekaligus membuka kegiatan oleh PLT. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Erawan Asikin.
Indonesia sangat beruntung memiliki perairan kepulauan yang terluas di dunia, dan memiliki potensi sumberdaya ikan yang sangat besar, termasuk tuna dan cakalang. Oleh karena itu, perikanan tuna dan cakalang di perairan kepulauan Indonesia yakni WPPNRI 713, 714 dan 715 sangat penting bagi Indonesia.
Direktur Eksekutif Yayasan MDPI, Yasmine Simbolon menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan salah satu wadah untuk berkolaborasi, berdiskusi, bernegosiasi, berkonsultasi dan bersepakat, dalam rangka mendukung pemerintah mewujudkan pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab serta berbasis partisipasi.
Perikanan skala kecil pun menjadi prioritas dalam upaya pengelolaan bersama demi memanfaatkan sumber daya ikan di perairan Indonesia secara teregulasi. Penerapan pengelolaan perikanan berkelanjutan harus diterapkan secara terukur dan berkesinambungan agar keseimbangan ekonomi dan ekologi tetap berjalan.
“Penangkapan ikan terukur ini memang bertujuan agar ekonomi dan ekologi seimbang. Harus berjalan berdampingan,” ujar Direktur Eksekutif Yayasan MDPI, Yasmine Simbolon
Menurutnya, sinergi dan kerjasama merupakan kunci sukses pengembangan perikanan tangkap. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan tata kelola perikanan tangkap yang baik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan nelayan dan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
Pertemuan Regional V KBPB yang menjadi wadah pertukaran informasi seputar tantangan dan peluang pengelolaan perikanan berkelanjutan turut membahas upaya pemberdayaan nelayan kecil, termasuk pengelolaan dan perizinan rumpon. Pemerintah Indonesia melalui KKP juga mengatur alokasi dan perizinan alat tangkap rumpon. Tujuannya untuk mengurangi dampak eksploitasi stok ikan dengan tetap menjaga keharmonisan wilayah laut.
Selain itu, pertemuan tahunan ini turut membahas seputar ketersediaan bahan bakar minyak, kewajiban administrasi nelayan dan pelaporan hasil tangkapan ikan. Dalam rangka meningkatkan ketersediaan BBM, diharapkan dapat dilakukan revisi peraturan terkait pembagian konsumen untuk nelayan dan percepatan pendataan melalui KUSUKA sebagai dasar dalam penyaluran BBM subsidi.
Sebagai salah satu langkah menuju penerapan pengelolaan perikanan partisipatif, KPBP turut melibatkan pemangku kepentingan perikanan untuk bersama menentukan langkah pengelolaan selanjutnya dan menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik atas tantangan-tantangan di sektor perikanan. Ke depannya penyusunan rencana kerja akan dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan isu dan permasalahan yang ada, guna mencapai pemanfaatan sumber daya tuna yang berkelanjutan melalui kebijakan penangkapan ikan terukur.


Komentar Via Facebook :