Maraknya Ilegal Logging di Aceh, Kapolres Berjanji Akan Lidik

Maraknya Ilegal Logging di Aceh, Kapolres Berjanji Akan Lidik

Potongan kayu ilog yang direndam di Sungai Pedalaman Aceh Utara (int/ist)

CYBER88 | Aceh Utara - Beredarnya Video di kanal YouTube terkait maraknya Ilegal Logging di Pedalaman Aceh Utara dan Bener Meriah Provinsi Aceh viral yang di upload akun inisial SKA berdurasi 5:50 menit yang di posting tiga hari lalu. Selasa, (20/12/22).

Ilegal Logging yang diduga bertempat di desa Lubuk Pusaka Kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara berbatasan dengan Kabupaten Bener Meriah. Selain ilog, juga maraknya Kayu tidak miliki izin usaha, dalam video tersebut, tampak jelas kayu diangkut menggunakan alat berat serta kayu sudah di potong bertumpuk dan rendam di Sungai pedalaman Aceh Utara Aceh.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal saat di konfirmasi awak media via WhatsApp mengatakan, kayu Ilog di kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara dan Bener Meriah akan kita tindak lanjuti kasus tersebut dan nantinya Satreskrim yang tangani permasalahan ini," ucapnya singkat.

Masyarakat menunggu hasil dari tindak lanjut dari Polres Aceh Utara Polda Aceh terkait adanya ilegal Logging di Aceh Utara dan Bener Meriah Provinsi Aceh. (Red/Maher)

Komentar Via Facebook :