Pencapaian Kinerja Kejari Cilegon Tahun 2022

Pencapaian Kinerja Kejari Cilegon Tahun 2022

Pencapaian Kinerja Kejari Cilegon Tahun 2022 (22/12/2022)

CYBER88 | Cilegon — Di akhir tahun 2022  Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Menggelar acara Pencapaian Kinerja Kejari Cilegon Tahun 2022, Bertempat di kantor Kejari kota Cilegon  bersama awak media. Kamis (22/12/2022).

Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati  menjelaskan di tahun ini ada total 20 perkara yang ditangani dimana beberapa diantaranya merupakan perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Agung.

Ineke Indraswati juga mengatakan, bahwa selama tahun 2022, pihaknya sudah banyak melakukan berbagai kegiatan dan perbaikan kinerja.

"Selama tahun 2022 ini banyak kasus yang kita tangani, salah satunya adalah penyelamatan uang negara dari kasus korupsi, 
penyelamatan uang negara tersebut, dari dua bidang, yakni Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp7.382.581.608 dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) sebesar Rp 116.456.821.2022," katanya.

"Bidang Tipidsus berhasil melakukan penyelidikan 3 perkara tindak pidana korupsi, dengan total 7 kasus yang telah disidik dimana 4 perkara lainnya merupakan perkara dari tahun sebelumnya." Tuturnya.

Sementara itu dari total perkara kasus tindak pidana korupsi yang ditangani. Kejari Cilegon di tahun 2022 telah melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp7,3 miliar lebih.

"Ditahun 2022 ini kita selamatkan uang negara dari tahap penyidikan itu sebesar Rp6.045.960.00 dan dari tahap eksekusi sebesar Rp 835.076.608.20 dari tindak pidana khusus yang kita tangani," kata Ineke.

Dari tahap penyidikan diperoleh sebesar Rp 6 miliar lebih, dan dari perkara yang dari tahap eksekusi lebih dari Rp 853 juta lebih.

Di tempat sama, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Cilegon, Yan Aswari menyampaikan bahwa, penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari kasus korupsi pembelian bahan baku baja anak perusahan PT Krakatau Steel dan sebagian gugatan kasus BJB.

"Terdapat kejanggalan dalam pembelian bahan baku baja oleh anak perusahaan PT KS. Setelah kita selidik ada kejanggalan, dokumen lengkap dari luar negeri, tapi ternyata saat pengiriman kapal tidak bergerak. Kemudian dari hasil koordinasi kami, uang itu bisa diselamatkan tanpa bisa ditransfer ke luar negeri," kata Yan Aswari.

Sedangkan untuk kasus korupsi yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus berasal dari tersangka dari berbagai subjek, antara lain dari BUMD yakni Direksi BPRS Cilegon Mandiri dan sebagian kecil pihak Swasta. 

"Uang yang diselamatkan dari BPRS Cilegon dalam tahap penyidikan, memiliki kewenangan terhadap benda dan barang dari hasil sitaan, seperti rumah, tanah, motor, dan lainnya dengan 20 item barang sitaan," terangnya.

"Dengan tingginya nilai uang negara yang diselamatkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa perlu kehati-hatian dalam penggunaan uang negara dan menjalankan usaha atau bisnis, tidak cermat dalam manajemen, sehingga berpotensi adanya tindak pidana korupsi."pungkasnya.

Komentar Via Facebook :