Massa Aksi Gelar Demo di PT. LEN Industri, Dugaan Adanya Korupsi Proyek Pembangunan Gas Rumah Tangga

Massa Aksi Gelar Demo di PT. LEN Industri, Dugaan Adanya Korupsi Proyek Pembangunan Gas Rumah Tangga

CYBER88 | Bandung -- Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Mahasiswa (APM) Jawa Barat (Jabar) menggelar demo di PT. LEN Industri Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/12).

Massa menggeruduk PT. LEN Industri dengan membawa spanduk bernarasi gugatan atas dugaan adanya korupsi. 

"Menuntut kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO)," tulis dalam spanduk yang dibawa massa aksi dalam demo di PT. LEN Industri.

Koordinator Aksi, Hilman Al Azmi Kadapi mengatakan bahwa KSO yang dimaksud adalah terkait KSO antara PT. Eltran Indonesia dan PT. LEN Industri di proyek pembangunan jaringan gas rumah tangga Ogan Ilir, Palembang. Ada dugaan korupsi yang sistematik dalam proyek tersebut. 

"Kita ingin aksi usut tuntas adanya dugaan korupsi penyimpangan proyek KSO antara PT Eltran Indonesia dengan PT LEN, kita menduga ada ketidakberesan, tuntutan ada 3 poin," kata Hilman.

Sementara itu, Kapolsek Regol, Edy Kusmawan membenarkan adanya aksi demo dari APM Jabar tersebut. Menurutnya, para mahasiswa menyuarakan adanya dugaan korupsi dari suatu proyek dari PT. LEN Industri. 

"Tuntutan itu tentang proyek KSO, adanya penyalahgunaan proyek yang tidak benar," kata Edy saat dihubungi, Rabu (28/12).

Edy mengungkapkan, setidaknya ada 20 massa aksi yang menggelar demo di depan PT. LEN Industri. Setidaknya, demo digelar selam 30 menit.

"Ada sekitar 20 an orang yang datang, datangnya pukul 15.30 WIB," ujarnya.

Edy menuturkan, aksi AMP tidak berdampak kepada lalu lintas di Jalan Soekarno Hatta. Menurutnya, sejumlah aparat kepolisian telah bersiaga di lokasi untuk memastikan keamanan di area demo. 

"Tidak, tidak terganggu kalo lalu lintas aman, petugas polisi standby di lokasi," pungkasnya.

Berikut adalah 3 tuntutan dari APM terkait adanya dugaan korupi Proyek KSO (Kerja sama operasional) antara PT. Eltran Indonesia dan PT LEN Industri di Proyek Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Organ Ilir-Palembang.

A. Mendesak KPK dan Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyimpangan Proyek KSO (Kerja sama operasional) antara PT. Eltran Indonesia dan PT. LEN Industri di Proyek Pembangunan Jaringan Gas Rumah Tangga Organ Ilir-Palembang. Karena diduga terjadi praktik korupsi dalam pembuatan RBOP (Rincian Biaya Operasional Proyek) yang dilakukkan secara sistemik.

B. Mendesak KPK dan Kejaksaan agar mengusut anggaran/dana operasional dan tata kelola keuangan perusahaan negara dalam hal ini PT. LEN dan Eltran sebagai sebuah satu kesatauan dalam menjalankan perusahaan BUMN.

C. Mendesak Menteri BUMN untuk mundur dari jabatannya jika tidak bisa membenahi tata kelola keuangan perusahaan negara/BUMN karena dapat merugikan negara dan menjadi ladang korupsi di insan BUMN.

Komentar Via Facebook :