Usulan-Usulan Musrenbang Cipageran yang Menjadi Skala Prioritas

Usulan-Usulan Musrenbang Cipageran yang Menjadi Skala Prioritas

CYBER88 | Cimahi – Pelaksanaan Musrenbang di Kelurahan Cipageran, anggota DPRD Kota Cimahi Dapil I, Enang Sahri Lukmansyah dari Fraksi Nasdem apresiasi usulan-usulan yang menjadi pokok prioritas, Rabu (25/1).

Karena pelaksanaannya hanya menyampaikan hasil usulan dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya yang dilaksanakan 3 hari sebelumnya, yang mana menghasilkan beberapa rekomendasi untuk dibawa ke FGD dan Musrenbang Kecamatan. 

“Hasilnya, menetapkan skala prioritas yang dibacakan oleh wakil di 5 bidang, seperti Bidang Fisik, dominasi oleh perbaikan drainase dan saluran air, jalan lingkungan serta jalan setapak masih mendominasi, yangdi ajukan oleh RW-RW yang ada di Cipageran, sebanyak 29 RW,” ujar Enang.

Bidang Sosial, program yang diusulkan yaitu Bantuan dan penataan PIP, KIS, PKH yang belum tepat sasaran, sepert perluasan bangunan dan lahan SMP Negeri 11. Bidang Ekonomi, Dominasi permohonan bantuan untuk UMKM dan Koperasi, bantuan Pengelolaan sampah. Sedangkan Bidang Budaya, program yang diusulkan yaitu Bantuan Peralatan Kesenian dan peralatan kesenian Keagamaan.

Bidang Pemerintahan, banyaknya harapan dari kader Posyandu, PKK, Poswind RW Siaga, dan Dasawiswa.

“Sehingga sangatlah menjadi prioritas yang diajukan terkait insentifnya,” tutur Enang kembali.

Enang menambahkan, Musrenbang itu amanat Undang-Undang dan juga Peraturan Pemerintah yang di antaranya PP No. 8 Tahun 2008, tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Atau yang terbaru yakni Permendagri No. 1 Tahun 2022, tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah.

“Jadi tahapan Musrembang  itu wajib dilaksanakan, yang nantinya akan bermuara pada RKPD, sebagai penjabaran dari RPJPD, dan RPJMD. Selain dari Musrenbang, dilakukan juga dengan mekanisme Reses Anggota Dewan yang diakumulasi menjadi Pokir, Pokok Pikiran Dewan,' paparnya.

 “Apa yang disampaikan oleh perwakilan kelompok sesungguhnya DPRD sudah mengantisipasi. Contoh, harapan dari Kader Posyandu dan PKK, kita sedang membuat Aturan Perlindungan dan Kesejahtraan Kader Posyandu dan PKK,” imbuhnya.

Ada aturan yang sudah dan akan dilaksanakan tentang Ekonomi Kreatif dan Kawasan Kuliner, “Sesungguhnya kita saat ini sedang Fokus pada peningkatan Stabilitas dan Penguatan Ekonomi karakyatan agar perekonomian Cimahi kembali bangkit pasca Covid-19,” tandasnya.

Komentar Via Facebook :