Tim KPPBC TMP B Dumai Berhasil Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Negara Malaysia

CYBER88 | Dumai - Pemerintah Republik Indonesia telah bolak balik menegaskan bahwa pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal dari Indonesia ke negara luar adalah perbuatan melawan hukum. Namun kabar nya masih ada saja oknum yang tidak bertanggungjawab berupaya mencari keuntungan lewat bisnis percaloan pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Kamis, (02/02/23).
Hal tersebut terkuak dari hasil giat tim Seksi P2 Bea Cukai Dumai, Kamis (02/02) subuh pagi tadi di daerah Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.
Dimana dalam aksi patroli Kamis Pukul 01.45 WIB tadi, Pihak BC Dumai berhasil melakukan penangkapan, pengamanan dan penindakan terhadap 8 orang terduga TKI ilegal, yang terdiri dari 7 orang TKI dan 1 orang supir yang mengangkut TKI ilegal di jalan Arifin Ahmad, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau.dengan Titik Koordinat : 1°35’26.0″N 101°36’18.0″E
Hal tersebut terungkap dari hasil konfirmasi CYBER88 yang di jelaskan pihak Bea Cukai Dumai lewat release kepada wartawan.
Bahkan dalam release nya pihak BC Dumai mengungkapkan kalau pihak nya telah menahan barang bukti, berupa 7 buah paspor, 1 buah Surat Perjalanan Laksana Paspor, 1 buah KTP dan 1 buah SIM A dan satu unit mobil Luxio warna hijau BM 1362 RI.
Nama dan identitas tersangka terduga TKI ilegal yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan menurut release adalah, Misnali (49), Abdul Kadir (39), Moch Khusnul (26), Muslim (26), Putra (22), Rudiman Pratama (26),Eryn Ansyah (37) dan Hendrik P. (Supir/39)
Adapun kronologis penangkapan menurut pihak BC Dumai ke wartawan menyebutkan. Bahwa berdasarkan informasi masyarakat adanya Sarana Pengangkut Mobil Luxio yang akan melintasi Jl. Arifin Ahmad, Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau yang di duga melakukan kegiatan pengantaran TKI ilegal yang rencananya akan diantarkan ke Pantai Akasia Dumai .
Di ketahui bahwa negara tujuan TKI ilegal tersebut adalah negara Malaysia. Tim P2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabena B Dumai segera membentuk tim dan melakukan pemantauan di beberapa titik hingga berhasil di hentikan dan di periksa kedapatan mobil berisi 7 orang pria yang diduga TKI ilegal. Tindakan selanjutnya di bawa ke KPPBC Dumai untuk di serahkan ke instansi yang berwajib.
Komentar Via Facebook :