Ratusan Massa Datangi Dinsos Lamongan, Pertanyakan Keterbukaan Dana Milyaran DBHCHT
CYBER88| Lamongan -- Ratusan massa Anggota LSM JERAT dan simpatisan dari para pengemudi becak motor melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Rabu (01/02/2023).
Mereka melakukan Demo menuntut keterbukaan terkait dengan penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 sebesar Rp 12 M yang alokasinya untuk bantuan langsung tunai (BLT) cukai di depan gedung Dinas Sosial Lamongan
Sebelum berangkat menuju ke Dinas Sosial, para aksi demo yang dipimpin oleh ketua LSM JERAT Miftah Zaini, mereka melakukan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Kadet Suwoko terlebih dahulu, adapun kegiatan ini untuk sekedar mengingat jasa pahlawan Lamongan yakni Kadet Suwoko yang telah berjuang untuk kemerdekaan Lamongan.
“Kami berangkat diawali upacara penghormatan pahlawan dan dilanjutkan dengan tabur bunga di taman makam pahlawan, kami ingat jasa-jasa pahlawan kita Kadet Suwoko beliau bertempur di gumantuk tahun 1949 pada agresi militer Belanda kedua beliau gugur bersama 5 atau 6 rekannya,” ujar Miftah.
Miftah Zaini dalam orasinya mengatakan, “Maksud dan tujuan kami datang ke sini ini untuk menyampaikan aspirasi dari rakyat Lamongan terkait dugaan korupsi dana cukai di Dinas Sosial Lamongan sebesar Rp 12 Miliar,” ungkapnya.
"Miftah menegaskan yang jelas semua rakyat di Lamongan akan merasa senang jika KPK secepatnya turun ke Lamongan untuk memeriksa dan mengecek semua dinas-dinas yang menerima dana bagi hasil cukai hasil tembakau secara keseluruhan."
“Dana cukai banyak masuk di dinas-dinas, kami melihat banyak sekali kebocoran, karena memang disitu pengawasannya yang kurang baik. Nah, mulai hari ini saya meminta kepada aparat penegak hukum menjadi orang baik, yang korup dipenjara jangan dikasih ampun,” ucapnya.
Lebih jauh, Miftah mengatakan, "siapa saja yang maling dan korupsi seyogyanya dihukum dan dipenjara, jangan malah terkesan dilepaskan begitu saja, negara ini adalah negara hukum. Siapa yang salah ya harus dihukum sesuai perbuatannya."
“Kami ingin negeri ini berkeadilan, yang maling yang korup dihukum dan yang lapor dihormati, jangan malah ditakut-takuti. Kalau bukan kami yang lapor lalu siapa. Untuk itu mulai hari ini kami minta kepada APH Lamongan menjadi APH yang baik, Kejaksaan yang baik, kalau ada yang salah ya di hukum jangan diputer-puter menjadi tak jelas sehingga tidak dihukum,” beber Miftah.
“Hari ini saya meminta Dinas Sosial Lamongan menyampaikan rincian terkait dana cukai Rp 12 Miliar itu untuk apa saja, turun kemana saja, diberikan kepada siapa. Ada akal-akalan atau tidak, kalau memang ada akal-akalan kami berharap APH segera turun tangan, karena uang itu adalah uang rakyat bukan untuk dijadikan bancakan,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan aman dan terkendali, yang dimulai dari pukul 09.00 hingga selesai, serta dijaga ketat oleh aparat kepolisian Polres Lamongan.(Dan).


Komentar Via Facebook :