Illegal Logging di Hutan Konservasi Giam, Salamba Desak Gakum KLHK Ambil Tindakan

Illegal Logging di Hutan Konservasi Giam, Salamba Desak Gakum KLHK Ambil Tindakan

CYBER88 | Bengkalis – Perambahan Hutan Konservasi Giam, Siak Kecil, terus berlanjut dan semakin masif. Pasca-ditangkapnya pelaku illegal logging "anak jenderal", kegiatan sempat berhenti sementara waktu. Selang beberapa bulan, kegiatan kembali marak dan kian berani.

Yayasan Sahabat Alam Rimba (Salamba) melakukan penelusuran selama beberapa bulan di lokasi. Nampak rakit kayu indah seperti kruing, meranti, dan balam di parit Meri yag kemudian dilangsir ke sungai dan dimuat dekat jembatan BOB. Kisaran 10 sampai 15 truk memuat kayu setiap harinya, namun dilakukan tanpa kekhawatiran. Sehingga, muncul dugaan adanya peran serta aparat di baliknya, Sabtu (4/3/2023).

Ir. Ganda Mora, M.Si. selaku ketua Salamba menduga, kayu berasal dari kawasan hutan konservasi alam, Giam, Siak Kecil. Menurut analisanya, kayu tersebut dilangsir beberapa kilometer sampai ke Desa Sungai Nilo untuk dimuat dan dikirimkan ke Medan melalui Dumai, juga ke Pekanbaru melalui Siak.

Dirinya meminta Polda dan Gakum KHK dan BKSDA segera meringkus pendana illegal logging secara efektif. Sebab jika dibiarkan, hutan konservasi akan gundul, maka daerah serapan air akan tidak maksimal, nantinya berisiko banjir dan juga kemungkinan kebakaran hutan.

Ganda mengkritisi kinerja BKSDA dan Gakum KLHK yang seharusnya mengetahui aktivitas ilegal tersebut. Sebab dari peta citra, bisa terlihat berapa luas tutupan hutan yang terdeforestasi setiap bulannya. Tanpa menuding siapa dan mengapa, ia mendesak adanya tindakan nyata untuk mencegah Hutan Konservasi Giam, Siak Kecil, agar tidak punah.

Komentar Via Facebook :