Polres Purwakarta Amankan 10 Pengedar Narkotika
PURWAKARTA CYBER 88 NEWS.COM
Sejak Operasi Antik Lodaya 2019, yang digelar 21 November sampai dengan 30 November 2019 Bulan kemaren. Polres Purwakarta telah berhasil mengamankan para pelaku pengedar narkoba sebanyak 10 Orang. Ke 10 pelaku pengedar narkiba tersebut,ada salah seorang perempuan yang bisa di bilang usia nya masih belia, kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius. SH.S.I.K saat menggelar konferensi pers di Aula Pengabdian Polres Purwakarta Selasa ( 03/12/2019 )."
Selama 14 hari operasi antik berlangsung, jumlah tersangka yang saat ini sudah di amankan di Polres Purwakarta sebanyak 10 orang. 10 orang pengedar tersebut tugas nya beda beda, ada yang tugas nya sebagai pengedar, kurir dan pengguna narkoba."
"Polres Purwakarta telah mengamankan barang bukti jenis sabu sabu seberat 13,10 gram dalam bentuk paket yang siap edar. Dari ke 10 tersangka yang sudah di amankan tersebut rata-rata mengedarkan narkoba di daerah Kecamatan Jatiluhur dan Kecamatan Purwakarta,ucap Kapolres."
Atas penangkapan ini,Polres Purwakarta melalui Satuan Reserse Narkoba akan terus mendalami dan melakukan pengembangan serta penyelidikan untuk menjaring dan menjerat para pelaku pengedar narkoba. Polres Purwakarta akan terus berkomitmen untuk mengejar,memberantas para pengedar narkoba hingga ke akar akarnya sampai tuntas,sebab narkoba merupakan musuh kita bersama untuk di berantas.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Purwakarta, apabila mengetahui maupun menemukan adanya informasi ke arah tindak pidana narkotika agar segera untuk melaporkan kepada Polres Purwakarta,tegas Kapolres."
Atas Perbuatanya tersangka terancam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara."( Wan' s )."


Komentar Via Facebook :