Barang Impor Bekas 730 Bal Dimusnahkan, Zulkifli Hasan : Total Kerugian Negara Rp 10 Miliar

Barang Impor Bekas 730 Bal Dimusnahkan, Zulkifli Hasan : Total Kerugian Negara Rp 10 Miliar

CYBER88 | Pekanbaru - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang impor bekas sebanyak 730 bal. Pemusanahan dilakukan di Terminal BRPS, Kota Pekanbaru, Riau Jumat (17/3) pagi.

Menurut Zulhas, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) yang berhasil menemukan lokasi barang import bekas di Kelurahan Bina Widya Pekanbaru.

"PKTN menemukan aktivitas keluar masuk barang impor bekas dalam gudang di Bina Widya Pekanbaru," kata Zulhas. 

Dari penindakan yang dilakukan, petugas berhasil mendapatkan 730 bal barang import bekas yang diangkut 6 truk. Berdasarkan pengakuan pemiliknya, barang bekas itu disuplai dari Batam yang tercantum nama pengimportnya yaitu PT Kaskoshi yang berasal dari China.

"Dari 730 bal ini rincian 40 bal tas bekas, 112 bal baju dan kain serta 571 bal sepatu bekas. Penindakan ini bernilai Rp10 miliar," jelasnya.

Saat ini, kata Zulhas, petugas masih menyita dan memusnahkan barang-barang bekas tersebut, sedangkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan ke penegak hukum.

"Sesuai arahan Presiden, kita dilarang import barang bekas. Kecuali dipergunakan hal penting seperti pesawat tempur, kapal itu boleh dan ada aturannya. Jika kita menerima atau menggunakan barang import bekas jelas menghancurkan industri UMKM kita," tegasnya.

"Negeri kita ini kan pelabuhan tikusnya banyak, jadi bisa dari mulai Aceh sampai Lampung, pelabuhan Merak sampai ke Surabaya, belum nanti Kalimantan adanya perbatasan. Yang paling penting itu informasi dari masyarakat, kalau dilaporkan masyarakat perduli terhadap ini itu biasanya cepat ketahuannya," tandasnya. ***

Komentar Via Facebook :