Puluhan Kios di Lahan Aset Dispora Pelalawan Disewakan Oknum PNS
CYBER88 I Pelalawan - Puluhan bangunan kios yang dijadikan cafe pribadi diatas lahan milik Pemda Pelalawan yang lokasinya di Taman Publik Kreatif , Pangkalan kerinci, menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat, dimana sebagian kios itu, diduga terdapat milik sejumlah oknum PNS di Pemda Kab. Pelalawan Riau, dan oknum anggota DPRD setempat, serta oknum DPRD Riau ,
Demikian hasil investigasi Cyber88.co.id dilapangan, Selasa (04/04). Terungkap sekitar 33 unit bangunan kios, yang telah terpasang meteran intalasi listrik pribadi dari BUMD Tuah Sekata, nampak berjejer dibangun diatas lahan kawasan Ruang Taman Kreatif Pangkalan kerinci, tepat depan kantor Bupati Pelalawan, sejak tahun 2020 lalu.
"Tapi rata rata kios itu kini sebagian besar milik pribadi oknum pejabat PNS yang kehidupannya menengah keatas, bahkan pemiliknya menyewakan kios Rp.600 ribu per bulan, dan kontraknya dibayar per tiga bulan kepada pemilik kios, " ungkap salah seorang sumber, dan juga diakui pihak penyewa kios untuk dijadikan cafe dan jualan makanan.
Ibu separoh baya yang enggan disebut namanya itu, kepada awak media mengaku bahwa selain uang sewa, juga mereka dibebankan bayar pajak makanan/ minuman sebanyak Rp.50 ribu Per bulan yang dipungut pihak BPKAD. Bahkan mulai tahun ini, katanya akan diberlakukan pemungutan tagihan pajak PBB Rp.30 ribu per tahun bagi semua pemilik/penyewa kios.
Sementara LSM Gempur Riau, mempertanyakan, lahan aset milik Dispora, ataupun milik Pemda , itu tak boleh disewakan untuk kepentingan pribadi " Pemerintah daerah tidak diperbolehkan menyewakan tanah hak pakai atau hak pengelolaan kepada pihak ketiga karena hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 44 UUPA. Tanah yang dapat disewakan kepada pihak lain hanya tanah yang berstatus hak milik," ujar Bung Arif.
Disebutkan Bung Arif, jika aset lahan kreatif itu dibawah pengelolaan Dispora tentunya bangunan - bangunan yang berdiri diatasnya tentunya menghasilkan ekonomi dan masuk ke kas daerah dan tercatat sebagai pendapatan asli daerah. jika tidak tentunya ini menjadi pertanyaan besar yang dapat kita duga sebagai perbuatan melawan hukum dengan kategori tindak pidana korupsi.
Kepala Dispora Kabupaten Pelalawan, Dodi Saputra, ketika dikonfirmasi Cyber88, pihaknya mengaku bahwa yang mengelola taman publik Kreatif masih atas naungan Dispora, kecuali sejumlah lapak kios itu dikelola sendiri oleh pihak Genpi (Generasi Pemuda Indonesia) atau PKC, Terkait hal sewa menyewa kios itu yang lebih tahu mantan Kadis Dispora yang lama, yang kini telah menjabat sebagai Kaban Kesbang Linmas.


Komentar Via Facebook :