K3PMD Diminta Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kades dan Oknum PLD Yang Rangkap Jabatan

K3PMD Diminta Bongkar Dugaan Main Mata Oknum Kades dan Oknum PLD Yang Rangkap Jabatan

Oknum PLD Taufik Albakir diduga bertugas sebagi PLD di Desa Santigi

CYBER88 | Ongka Malino - Praktek Rangkap jabatan yang diduga di lakukan oleh Taufik Albakir selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) di wilayah Kecamatan Ongka Malino semakin terkuak kepermukaan, K3PMD Parimo di minta bongkar indikasi main mata antara oknum Kades dan Oknum PLD. Jumat, (07/04/23).

Oknum PLD Taufik Albakir diduga bertugas sebagi PLD di Desa Santigi, Persatuan Utara dan Desa Tinombala, selain itu Taufik Albakir diduga mengambil alih tugas dan tanggung jawab operator siskeudes (Sistem Keuangan Desa) di Desa Ongka Persatuan Kecamatan Ongka Malino.

Kendati demikian, Taufik Albakir diduga mengangkangi Kepmendesa PDTT Nomor 40 Tahun 2021, kuat dugaan hal itu terjadi demi untuk mengumpulkan pundi-pundi uang melalui jalur yang terindikasi rangkap jabatan sebagai PLD di dua Desa yang juga diduga menjabat sebagai operator siskeudes.

Dugaan oknum PLD Taufik Albakir rangkap jabatan semakin terkuak, setelah beredarnya chat WhatsApp yang di duga bukti chat dari Taufik Albakir kepada seseorang, (Sy cumam ba minta depe siskeudes sja sy karja 600 1 bulan, Ba tamba" bayar oto kasian).

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) Parigi Moutong Rafli Sukaan, angkat bicara terkait polemik dugaan jabatan ganda oleh oknum PLD Taufik Albakir, menurutnya, awalnya hal itu terungkap pada saat pertemuan/mediasi di ruang Sekcam Ongka Malino antara masa aksi/perwakilan masyarakat bersama Pemerintah Desa Ongka Persatuan.

Tampak hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Desa Ongka Persatuan, Sekdes, Taufik Albakir, Kapolsek Bolano Lambunu, Babinsa, Sekcam dan perwakilan masyarakat Desa Ongka Persatuan.

Terungkap dalam pertemuan tersebut bahwa laptop Desa bersama password siskeudes sudah di serahkan pada Taufik Albakir, dan memang pada saat itu Taufik Albakir terlihat sementara membuka aplikasi siskeudes Desa Ongka Persatuan, dan itu ada bukti video-nya.

Lanjut kata Rafli ketika di hubungi media ini pada Jumat, (7/4/) menyampaikan   memang jika benar terjadi hal itu, sudah jelas yang termuat dalam SK bukan nama oknum PLD, pasti menggunakan nama orang lain, karna mencegah jangan sampai ketahuan.

"Olehnya kami mendesak kepada K3PMD Parimo untuk segerah membongkar praktek-praktek seperti ini, terutama dugaan oknum PLD main mata dengan oknum Kades, dan jika memerlukan data dan informasi kami siap membantu K3PMD," bebernya kepada wartawan. 

Abdul Wahid,SH.I sebagai Tenaga Ahli (TA) Program Pembagunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Parigi Moutong, memberikan tanggapan melalui pesan WhatsApp mengatakan, terkait kasus ini kami masih melakukan investigasi.

Untuk mengumpulkan bukti-bukti sebagai bahan pelaporan kami pada Kementerian Desa PDTT, dan jika terbukti melanggar SOP pendampingan, kami yakin kementerian akan melakukan PHK pada oknum PLD yang melanggar.

Sementara Taufik Albakir selaku PLD ketika dilakukan klarifikasi/konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (7/4/) mengatakan kalau terlibat langsung sebagai operator siskeudes itu tidak benar, tugas kami hanya memfasilitasi jika ada hal yang kurang di pahami oleh pemerintah Desa
 
"Terkait dugaan penggunaan nama lain di SK itu tidak benar, karena Dana Desa tidak boleh di pakai untuk honor operator siskeudes, begitu pulah terkait honor sebesar Rp.600,000,- itu juga tidak benar," jelas Taufik. 

Kepala Desa Ongka Persatuan Saparin MP Majoloi ketika di hubungi media ini melalui pesan WhatsApp, pesan terlihat sudah terbaca, namun enggan membalasnya.

Komentar Via Facebook :