Kondisi Pelabuhan Tanjung Berakit Bintan Semakin Hancur

CYBER88 | Bintan - Kondisi Pelabuhan Tanjung Berakit terletak di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dibangun sejak pertengahan tahun 2010 lalu, hingga kini tak jelas juntrungannya. Malahan, kondisinya tampak semakin rusak parah.
Hasil investigasi media ini Rabu (14/03) ke lokasi tersebut, kondisi gedung tampak luluh-lantak. Fasilitas gedung berupa pintu setiap kamar tidak ada, Air Conditioner (AC) dia puluhan lebih dalam kosong alias dibongkar.
Sarana pelabuhan lainnya juga terlihat hancur. Tak hanya itu, Lantai yang berlapis Ubin yang diduga mahal, justru banyak yang terkelopak.
Selain itu, kabel listriknya pun tampak menjuntai ke bawah lantaran rusak akibat tidak difungsikan atau ulah manusia yang merusaknya.
Parahnya lagi, dua buah Ponton sebagai sarana terpenting di pelabuhan itu, juga sudah tak bisa digunakan lagi. Pasalnya, salah satu Ponton yang ada, telah tenggelam. Hanya separuh fisiknya yang masih kelihatan. Sedangkan yang satunya lagi kondisinya miring.
Selain itu, kondisi bangunan yang cukup lama terbengkalai dan kosong, memicu terjadinya peluang bagi orang-orang iseng untuk melakukan mesum di gedung tersebut.
Jika diamati, proses pembangunan pelabuhan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 25 Miliar lebih itu, memang sangat sayang jika pelabuhan itu tidak digunakan. Padahal, proyek tersebut dimulai pekerjaannya sejak tahun 2010 lalu. Tapi, hingga kini terkesan dibiarkan. Baiknya, siapa pun penggagas proyek tersebut, sejatinya harus bertanggung jawab. Apalagi anggaran yang dihabiskan terbilang signifikan.
Untuk mendapatkan berita yang akurat, awak media ini coba konfirmasi kepada Capt. Abdul Nasir, Kepala KSOP Tanjung Uban di kantornya. Namun saat itu sedang berada di luar kantor, “Bapak lagi keluar. Kalau saya yang menjelaskan, itu bukan wewenang saya. Baiknya, tunggu saja bapak kepala kantor yang menjelaskan,“ saran Syahrul, Kabag Tata Usaha KSOP Tanjung Uban di ruang kerjanya, (15/03) lalu
Pelabuhan yang rencananya akan dijadikan Pelabuhan Internasional itu, jika dihitung sejak dimulainya proses pembangunannya, telah berusia belasan tahun. Tapi, sampai berita ini diunggah, kondisinya justru semakin parah. Tak pelak, celoteh miring pun bermunculan dari berbagai kalangan.
Seperti penyampaian Martin. D, Wakil Direktur (Wadir) Humas Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Provinsi Kepri kepada media mengatakan, "kalau dilihat kondisi pelabuhan itu sekarang, memang sangat mengenaskan. Makanya, orang yang paling bertanggungjawab dan yang layak dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) adalah orang yang pertama kali memberi gagasan terkait rencana pembangunan pelabuhan tersebut,“ jelasnya. (Red/Saut M).
Komentar Via Facebook :