LSM PERMATA Soroti Mobil Dinas dan TPP Sekda Kuansing

LSM PERMATA Soroti Mobil Dinas dan TPP Sekda Kuansing

Insert Foto Sekda Kuansing dan Foto Ketua LSM PERMATA (Int)

CYBER88 | KUANSING - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Dedy Sambudi  mendapatkan kenaikan TPP paling mencolok dari para pejabat lainnya, mencapai Rp54 juta lebih perbulan. Selain itu Ia juga menerima mobil dinas ( mobnas) baru yang harganya juga cukup fantastis mencapai miliaran rupiah, hal itu mendapat  sorotan dari Ketua LSM Permata Kuansing Junaidi Affandi SR. 

"Saya menilai, Pemda Kuansing ini, tidak peka terhadap kondisi masyarakat Kuansing yang saat ini kondisi ekonomi  masyarakat masih belum pulih, masih banyak yang susah, coba turun ke desa-desa lihat kondisi masyarakat Kuansing sesungguhnya. Dalam kondisi seperti ini, malah menganggarkan pembelian mobnas, dan menaikkan TPP, ini tentu  menguras APBD Kuansing milliaran rupiah. Saya mengajak masyarakat Kuansing untuk mengawal pelaksanaan pembangunan dan penggunaan APBD Kuansing, mari kita sama-sama mengawal dan menolak praktek- praktek  KKN di daerah kita ini," tegas Junaidi Affandi SR. Kamis (13/4/2023) sore.

Dijelaskan Junaidi, advokat yang telah berpengalaman menangani  berbagai perkara, terkait dengan pemberian tambahan penghasilan untuk PNS daerah, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PP 12/2019), Pasal 58 ayat (1) menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan 
ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dalam PP 12/2019 terdapat pengaturan mengenai tambahan penghasilan. Peraturan tersebut menggunakan terminologi yang berbeda dari terminologi yang digunakan dalam konteks reformasi birokrasi yakni tunjangan kinerja. Sebagaimana diatur dalam Perpres 81/2010 disebutkan bahwa reformasi birokrasi bertujuan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif.

Selain adaptif, juga berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, 
sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

"Mari kita amati kondisi daerah kita saat ini, sesuai penjabaran PP nomor 12 tahun 2019 mengenai tambahan penghasilan pegawai. Apakah kemampuan keuangan daerah kita mampu, lalu yang kedua apakah kenaikan TPP tersebut telah melalui persetujuan DPRD,? dan birokrasi sudah profesional, adaptif berintegritas,dan mampu melayani publik, netral dan mampu memegang teguh nikain- nilai dasar dan kode etik aparatur negara," ujar Junaidi Affandi kepada Cyber88 dengan nada geram.

Komentar Via Facebook :