Maya Situmorang Sebut Bayar Pajak Babat Hutan Pinus di Dolok Imun, Pajak di setor Kemana?
Viral..!! Video Maya Pamer Dokumen Pembayaran Pajak Kayu Pinus Dolok Imun, Aktifis: Minta KPK dan Ditjen Pajak Segera Periksa dan di Audit
Maya Maria Situmorang menunjukkan dokumen pembayaran pajak (foto tangkapan layar dari Video Viral)
CYBER88 | Tapanuli Utara - Penebangan Pohon Pinus seluas 76,51 Hektar, dalam kawasan hutan produksi di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), diduga tidak membayar pajak.
Viral beredarnya Video TikTok milik @okeline05, di video berdurasi 1,26 menit Maya Maria Situmorang yang menyampaikan telah membayar pajak dengan mempertontonkan bundelan berkas bukti setoran pajak yang sangat banyak lembarannya tanpa menunjukkan jelas bentuk bukti setoran pajak dan sampai akhir dari video Maya tidak ada menyebutkan kemana pajak tersebut di bayarkan.
"Saya bayar pajak sesuai pekerjaan, setiap berangkat mobil pertruknya kita bayarkan pajak, Jadi siapa saja yang melarang saya akan saya buat tindakan hukum sesuai bukti pajak saya," kata Maya rada berang, Minggu (1/5/2/23) sebelumnya.
Tekait ini hal ini Pakar lingkungan hidup Nasional, DR Elviriadi SPI, angkat bicara dan menyebut tidak boleh menggunduli hutan Pinus di areal Hutan Produksi (HP) gunanya untuk melindungi erosi tanah.
"Dalam Permen LHK No 49 pada Pasal 7 juga menjelaskan bahwa kerjasama pemanfaatan hasil hutan kayu harus berasal dari hasil tanaman/budidaya meliputi kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, pengolahan dan pemasaran, pertanyaannya HKM tersebut apakah sudah ada izinnya dan RKPS nya apakah sudah ada?,” katanya.
Kemudian Aktifis serta pegiat hutan lingkungan dan DR Elviriadi SPI, mempertanyakan terkait video yang beredar dan telah viral yang di pertontonkan Maya, meminta dan mendesak KPK serta Direktorat Jenderal Pajak untuk memeriksa dan mengaudit berkas pajak yang di sampaikan oleh Maya tersebut.
"Berkas dan Dokumen bukti setoran pajak tersebut harus dibuktikan dan kemana di setorkan," ujarnya penuh tanya.
Anehnya Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan maupun Kadis LHK Heder Tambunan kompak tak menjawab bahkan ada yang memblokir HP salah satu tim media “Metro Group”.**


Komentar Via Facebook :