Dalam Audit BPK Belum Terindikasi Dana Hibah di Beberapa Sekolah, Termasuk Pusat Layanan Autis Riau
CYBER88 | PEKANBARU - Dana hibah adalah sesuatu yang sudah tidak asing lagi di dalam dunia ekonomi. Untuk suatu pemerintahan, dana hibah adalah salah satu sumber anggaran pendapatan dan juga belanja negara atau daerah yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai daerahnya.
Pemberian hibah ditujukan untuk menunjang pencapaian Sasaran Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah sesuai kepentingan Daerah dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat.
Apa jadinya, jika dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2021, bahwa diterangkan terdapat perkiraan keuangan dana hibah Kemendikbud yang belum terindentifikasi.
Informasi yang dihimpun berdasarkan Tidak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) adalah ; SMK Negeri 2 Pekanbaru mendapat dana hibah dari Direktorat Pendidikan Masyarakat Dan Pendidikan Khusus (PMPK) senilai Rp. 24.418.500, SMK Negeri 3 Pekanbaru senilai Rp. 24.418.500, SMA Negeri 4 Pekanbaru senilai Rp. 48.837.000. Dana tersebut pada program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun. Dan jenis hibah ini adalah Bantuan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Daerah Tertinggal dan Perbatasan.
Sedangkan SMA Negeri 1 Pekanbaru menerima dana hibah Kemendikbud pada tahun 2021 senilai Rp. 35.000.000, SMA Negeri 7 menerima dana hibah senilai Rp. 30.000.000. Bantuan itu berasal dari Biro Keuangan Dan Barang Milik Negara (BMN), dengan program dukungan manajemen. Jenis bantuan ini adalah pemberian bantuan pemerintah.
Terdapat juga dana hibah berasal dari Direktorat PMPK kepada Pusat Layanan Autis Riau senilai Rp. 60.000.000, untuk kualitas pengajaran dan pembelajaran. Bantuan ini adalah bantuan unit layanan disabilitas pendidikan.
Salah satu pihak penerima bantuan dana hibah, Pusat Layanan Autis Riau mengaku pihaknya menerima bantuan tersebut. Sayangnya, pihaknya tidak bisa merinci kemana saja anggaran senilai enam puluh juta rupiah itu peruntukannya.
"Ada pak semua laporan pertanggungjawaban atas dana hibah. Kok bisa tidak terindentifikasi katanya pak. Tidak ada yang fiktif pak," kata salah seorang pegawai Helen, Senin (15/5/2023).
Helen menyampaikan bahwa dana hibah diterima saat pimpinan di masa Parijan.
"Saat itu masa Parijan pimpinannya pak," ujar Helen.
Komentar Via Facebook :