Ratusan Pegawai PPPK Nakes di Raja Ampat Resmi Terima SK Penempatan
Caption: foto bersama Bupati Raja Ampat didampingi pejabat lainnya dengan pegawai PPPK Nakes.
CYBER88 | Raja Ampat --Sebanyak 200 orang Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penempatan tugas. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Abdul Faris Umlati, di Aula Dinas Pendidikan , Senin (19/6/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Umlati tegaskan, agar pegawai yang baru saja diserahkan SK dapat konsisten dengan tugas yang diembannya di daerah masing-masing sesuai dengan sudah tertuang dalam SK.
" Saya tegaskan bagi PPPK yang baru saja menerima SK agar tetap konsisten dengan tugas dan tanggungjawabnya, serta konsisten dengan tempat kerja yang sudah dipilih sebelumnya", tegas Bupati yang kerap disapa AFU itu.
Abdul Faris juga meminta agar ratusan PPPK dapat menjalankan tugas dan fungsi secara profesional bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Menurutnya, Kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan akan berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara soal pelayanan di wilayah tugas, Bupati AFU meminta agar pegawai PPPK kesehatan yang merupakan garda terdepan diminta untuk selalu mengutamakan etika dan kesopanan, komunikatif serta memilih diksi yang mudah dipahami masyarakat.
" Jaga nama baik pribadi maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari aturan perundang-undangan. Tidak ikutan menjadi provokator dalam selimut dan tidak menggunting dalam lipatan", tandas Bupati AFU.


Komentar Via Facebook :