Satgas Terpadu Gubri Lakukan Rapat Tertutup Bahas Penertiban Kawasan Hutan/Lahan Ilegal
CYBER88, Pekanbaru - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama dengan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution Lakukan rapat tertutup bahas evaluasi hasil kegiatan Satuan Tugas Terpadu Penertiban Kawasan Hutan dan Lahan secara Ilegal di Provinsi Riau, Hari ini, Rabu (04/12/19).
Satgas sudah turun kebeberapa Kabupaten di Riau, yaitu, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Kampar, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu. Namun, hasilnya belum dibeberkan secara jelas oleh Gubri.
Dari hasil rapat evaluasi tadi, Syamsuar Mengatakan, Tim masih bekerja dan belum selesai dan masih perlu pembahasan lanjutan.
"Tim masih kerja di lapangan, nanti kita ekspos hasilnya ketika sudah selesai semua," ungkap Syamsuar singkat.
Terkait kawasan/hutan ilegal yang dikuasai perusahaan di Provinsi Riau, sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, perusahaan yang tidak memiliki izin tidak bisa main-main lagi.
KPK juga sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, untuk menertibkan penggunaan kawasan hutan dan lahan ilegal di Provinsi Riau secara bertahap. Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan Secara Ilegal Provinsi Riau, dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.1078/IX/2019.(tom/arya/rls)


Komentar Via Facebook :