Masyarakat Menilai, Setahun Menjabat, Pj Bupati Azwardi Hanya Melakukan Pencitraan di Tengah Kehidupan Masyarakat Aceh Utara
Sumber foto : gentalamedia.com
CYBER88 | Aceh Utara, -- Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, pada tanggal 14 Juli 2022 melantik 5 Pejabat Bupati dan Walikota di Anjong Mon Mata Banda Aceh, diantaranya Pejabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si.
Pelantikan tersebut sesuai sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, nomor 131.11-1468, 131.11-1474, 131.11-1471, 131.11-1477, 131.11-1480 tahun 2022 pada 12 Juli tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati dan Walikota dan di tandatangani oleh Mendagri H Tito Karnavian.
Namun, hampir habis jabatan, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi dinilai belum bisa memenuhi tuntutan masyarakat di Aceh Utara. Malah dirinya (Azwardi) juga pernah berjanji menyelesaikan masalah -masalah kepentingan rakyat, Seperti bendungan Krueng Pase.
“Bendungan Krueng Pase sendiri merupakan nadi masyarakat untuk perekonomian masyarakat khususnya di bidang persawahan, “ Ungkap sejumlah masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Urata pada awak media.
Menurut mereka, sampai saat ini ada 8 kecamatan di Aceh Utara dan 1 kecamatan di Pemko Lhokseumawe, dimana para petani khususnya di 9 kecamatan sangat membutuhkan air ke sawah.
"Nadi kami di Krueng Pase untuk perekonomian kami, kalau Krueng Pase mangkrak, otomatis kami tidak bisa beraktivitas turun ke sawah, dan kami selama ini hanya menunggu curah hujan," ujar salah satuwarga yang tak mau disebut namanya.
Apalagi, lanjut dia, Pj Bupati Aceh hampir habis masa jabatannya di Aceh Utara. Dan selama setahun (Azwardi menjabat di Aceh Utara belum nampak perubahan.
“Selama ini diduga Pj Bupati hanya melakukan pencitraan ditengah kehidupan masyarakat Aceh Utara,” Cetusnya.
Ia pun mengungkapkan, selain waduk Krueng Pase, banjir pun belum bisa dilakukan penanganan selama Azwardi menjabat di Aceh Utara, apalagi persoalan-persoalan lainnnya.(Maher).


Komentar Via Facebook :