Ini Pernyataan BKPSDM Kabupaten Sukabumi Soal ASN di Jawa Barat yang Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

Ini Pernyataan BKPSDM Kabupaten Sukabumi Soal ASN di Jawa Barat yang Diduga Terlibat Aktivitas Judi Online

CYBER88 | Sukabumi, -- Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, yang menyebut lebih dari 1.000 ASN di Jawa Barat diduga terlibat aktivitas judi online, berdasarkan data yang diterima pihaknya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), direspon Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyatakan bahwa ASN yang terbukti terlibat judi online (judol) Slot, Togel dan trading sejenis dapat dijatuhi sanksi disiplin hingga pemberhentian, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ketika terbukti teman-teman ASN atau PNS, P3K yang terbukti aktif dalam pelaksanaan judi online lewat HP levtop tentunya kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memproses oknum ASN yang melakukan atau aktif dalam judi online sesuai dengan PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai,” kata Ganjar, Selasa (14/7).

Ia menjelaskan, hukuman disiplin bagi ASN yang melanggar aturan terdiri atas kategori ringan, sedang, hingga berat. Untuk pelanggaran dengan sanksi berat, konsekuensinya dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian. Pasalnya sudah banyak korban dampak Negatif dari Judol itu. 

“Ada beberapa tingkatan hukuman disiplin, mulai dari ringan, sedang dan berat. Hukuman disiplin beratnya untuk tahap satu yaitu turun satu level jabatan, tahap duanya hilang jabatan, tahap tiganya diberhentian,” jelas Ganjar.

Meski demikian, Ganjar mengaku hingga kini Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum menerima data resmi mengenai ASN yang diduga terlibat judi online. Menurut dia, BKPSDM akan melakukan pendalaman internal dan penelusuran secara bertahap terhadap dugaan keterlibatan ASN.

“Kami belum mendapatkan data dari lembaga PPATK untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Untuk penelusurannya tentunya kami akan lakukan secara bertahap,” tegasnya.

Ganjar menambahkan, sesuai regulasi, kepala perangkat daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian juga diminta melakukan mitigasi apabila terdapat dugaan keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online

Komentar Via Facebook :