XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta Soroti Dugaan Praktik Magang Bermasalah dan Desak Pengawasan Legalitas Kampus
CYBER88 | Purwakarta – XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta menyoroti adanya fenomena yang dinilai tidak dapat dibiarkan begitu saja, yakni dugaan praktik pemagangan mahasiswa yang dilakukan oleh seorang akademisi sekaligus pejabat publik yang mengatasnamakan program pendidikan dan pemberdayaan mahasiswa.
Program tersebut dikemas dengan narasi yang menarik, yaitu mahasiswa dapat kuliah sambil magang dengan iming-iming memperoleh uang saku. Sekilas, program tersebut terlihat positif dan memberikan manfaat bagi mahasiswa. Namun, persoalan muncul ketika terdapat dugaan bahwa mahasiswa yang ditempatkan di sejumlah perusahaan diminta untuk menyerahkan atau mentransfer hasil upah maupun uang saku magangnya kepada pihak tertentu.
Menurut informasi yang beredar, beberapa perusahaan menolak mekanisme tersebut. Penolakan itu kemudian diduga berujung pada pelaporan perusahaan-perusahaan yang bersangkutan dengan dalih pelanggaran ketenagakerjaan, mulai dari persoalan upah, jam kerja, hingga hak-hak pekerja lainnya.
XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan pelanggaran norma ketenagakerjaan oleh perusahaan mana pun. Namun demikian, apabila benar terdapat praktik yang menjadikan isu ketenagakerjaan sebagai alat tekanan karena adanya kepentingan tertentu yang tidak terpenuhi, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius semua pihak.
"Kami sangat menyayangkan apabila ada pihak yang mengatasnamakan pendidikan, aktivisme, maupun kepentingan mahasiswa, namun pada praktiknya justru diduga menjadikan mahasiswa sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," ujar Ryan Gunawan, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta.
Selain perusahaan besar, menurut Ryan, pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) juga disebut-sebut turut menjadi sasaran tekanan terkait persoalan pengupahan dan ketenagakerjaan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan usaha yang selama ini turut menyerap tenaga kerja masyarakat.
Atas dasar itu, XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap legalitas serta pelaksanaan program pendidikan dan pemagangan yang dijalankan oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk memastikan bahwa hak mahasiswa maupun perusahaan tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.
XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta juga mengimbau seluruh perusahaan dan HRD di Kabupaten Purwakarta untuk berhati-hati terhadap berbagai bentuk kerja sama pemagangan yang tidak memiliki mekanisme yang jelas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Di sisi lain, organisasi tersebut mendorong pemerintah daerah agar terus menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja dan kepastian hukum bagi investor serta pelaku usaha, termasuk sektor Industri Kecil dan Menengah yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah.
"Perusahaan wajib memenuhi hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku. Namun pemerintah juga harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi dunia usaha agar iklim investasi tetap kondusif. Dengan demikian, roda perekonomian daerah dapat terus bergerak dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," tegas Ryan.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat, XTC Indonesia DPC Kabupaten Purwakarta menyatakan komitmennya untuk ikut menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban daerah serta mendukung upaya peningkatan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta.
(St)


Komentar Via Facebook :