Ini yang Disampailkan LSM RIB Soal WTP Pemkot Sukabumi

Ini yang Disampailkan LSM RIB Soal WTP Pemkot Sukabumi

CYBER88 | Sukabumi  – Lembaga Swadaya Masyarakat RIB Dewan Pimpinan Cabang Kota Sukabumi menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPC LSM RIB Kota Sukabumi, Lutfi Imanullah, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak bisa dijadikan tameng bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah bersih dari penyimpangan.

"WTP itu hanya penilaian kepatuhan terhadap standar akuntansi. Bukan berarti tidak ada temuan di lapangan. Justru di dalam LHP BPK masih ada catatan yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara," tegas Lutfi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id, Jum'at (10/7/2026).

LSM RIB menyoroti beberapa catatan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah, di antaranya potensi kerugian negara akibat dugaan kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian volume pekerjaan pada sejumlah proyek.

Menurut LSM RIB, temuan-temuan administratif tersebut wajib ditindaklanjuti secara hukum dan administrasi. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi celah baru praktik korupsi.

"Jangan sampai opini WTP membuat kita lengah. Yang penting sekarang: berapa temuan, berapa kerugian negara, dan sudah dikembalikan berapa ke kas daerah," Ujar Lutfi.

LSM RIB mendesak Pemerintah Kota Sukabumi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk terbuka kepada publik terkait progres tindak lanjut rekomendasi BPK.

Keterbukaan ini sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Publik berhak tahu sejauh mana rekomendasi BPK sudah dijalankan.

"Jangan sampai dugaan alih-alih menutup-nutupi hasil audit, Pemerintah kota Sukabumi  harus mempublikasikan matriks tindak lanjut. Biar warga tahu uang rakyat dipakai ke mana dan dikawal ke mana," pungkasnya.

LSM RIB berkomitmen akan terus mengawal proses tindak lanjut LHP BPK 2025 ini, dan dalam waktu dekat LSM RIB akan melayangkan surat  audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) kota Sukabumi. "Jelasnya

Komentar Via Facebook :