Soal Kebakaran Rumah, Pihak Septiansya Siap Tanggung Jawab dan Sudah Berdamai
CYBER88 | OKU Sumsel, -- Pasca terbakarnya satu rumah dan satu bangunan berupa gudang dan toko milik Ali Yusuf (Alm) beberapa hari kemarin, kini sudah ada kata kesepakatan damai antara Septian (40) yang diwakili oleh keluarganya dengan pihak korban selaku pemilik rumah Abdurahman (50) Bobi (30) Komaini (30) dan Pakar (55).
Adapun isiatif ini dimotori oleh pihak Kepolisian dari Polsek Baturaja Barat dan Perangkat kelurahan setempat yang mana pada hari Rabu kemarin (5/7/2023) terjadi pertemuan antara pihak korban dengan keluarga Septiansya bertempat di Polsek Baturaja Barat.
Menurut keterangan Andriansyah Ketua RT.01 Kelurahan Batukuning mengatakan kedua belahpihak telah bertemu di Polsek Baturaja Barat guna membahas titik temu antara pihak korban dan Septiansya.
"Kemaren tu kami ada pertemuan di Polsek Baturaja Barat membahas tentang ganti rugi korban kebakaran kemaren yang mana hal tersebut di prakasai oleh Polsek" ungkap Andriansyah
Kata Andriansyah, lanjutan pertemuan bertempat di kantor kelurahan Batukuning pada (6/7/2023) melaksanakan realisasi ganti rugi yang mana Amdurahman mendapat kan kompensasi sebesar 5jt, Pakar, 4,7jt, Komeini 20jt dan Bobi 26jt.
“Itu hasil pertemuan tadi, juga pihak Septiansya akan membangun rumah yang terbakar tersebut dalam rentang waktu sebulan,” terangnya
Pantauan portal media ini bangunan dan rumah yang hangus terbakar kemaren masih belum ada Perbaikan, disana sini tampak kayu arang dan besi plat berserakan. (Reynol /Saparudin)


Komentar Via Facebook :