Diduga Kontraktor Box Culvert lalai terhadap keselamatan pengguna jalan

Proyek Box Culvert PT WRK Telan Korban Pengendara Motor

Proyek Box Culvert PT WRK Telan Korban Pengendara Motor

CYBER88 | Sulteng - Proyek Preservasi Jalan Nasional Ruas Tinombo-Molosipat yang di kerjakan Oleh PT.Widya Rahmat Karya (WRK) telan korban pengendarai motor Yamaha R 15, terjun bebas di lokasi pekerjaan box culvert yang tidak memasang rambu rambu peringatan.

Korban pengendara motor bernama Aco warga Desa Moutong yang berboncengan dengan rekannya Alan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada malam Rabu (18/07) di jalan lintas Desa Olongata Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong.

Motor tersebut melaju dari arah utara dan tidak mengetahui adanya galian box culvert karena diduga tidak adanya terpasang papan pemberitahuan pekerjaan galian di lokasi proyek tersebut. 

"Motor tersebut datang dari arah utara dan tidak memperhatikan ada proyek galian didepan sehingga terperosok dan terjatuh dipingiran galian box culvert," ungkap pekerja ke awak media saat di temui dilokasi proyek.  

Lanjut kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan, korban pengendara motor dalam keadaan kritis dan mengalami luka dibagian atas mata karena tertusuk besi dan kondisi  kepala ada mengeluarkan darah, sementara rekan yang dibonceng hanya luka lecet saja.

Kanit Lantas Polsek Moutong, Hendra ketika di konfirmasi melaui telpon membenarkan telah terjadi 2 orang korban lakalantas tunggal yang mengendarai motor

"Ya benar, telah terjadi lakalantas tunggal di lokasi pekerjaan pembagunan box culvert, dan diketahui korban atas nama Aco, saat ini telah di bawa ke Rumah Sakit Bayangkara Palu dan untuk penanganan kasusnya telah di ambil alih Polres Parimo," ujar Hendra. 

Pemerhati kontruksi, Nasar Pakaya mengatakan, jika kita melihat pelaksanaan proyek dari PT. WRK, sangat minim rambu rambu peringatan jika ada pengerjaan proyek terutama kami tidak pernah melihat adanya tenaga ahli K.3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) konstruksi.

"Tenaga ahli K3 itu, sangat di perlukan di setiap pekerjaan kontruksi dan di dalam kontrak pasti ada di sebutkan, maka sudah menjadi kewajiban bagi kontraktor untuk mengadakan apa yang termuat dalam kontrak," ujar Nasar.

Lanjut kata Nasar, jika memang benar PT. WRK tidak memiliki tenaga ahli K.3 kontruksi dan ada dugaan kurang perduli dengan keselamatan pengguna jalan, pihak BPJN Sulteng harus mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran pada rekanan agar segerah menghadirkan tenaga ahli K.3 kontruksi.

Sampai berita ini di tayangkan, Kepala BPJN Sulteng Arief Syarif Hidayat, Kepala Satker Wilayah II Sulteng Rhismono, PPK 2.1 Reza Maulana dan Direktur PT.WRK H.Akbar Usman belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait telah terjadinya kecelakan yang menelan korban di lokasi proyek box culvert. 

Komentar Via Facebook :