PT WRK Berpotensi di Putus Kontrak, Kepala BPJN Sulteng Memilih Bungkam

PT WRK Berpotensi di Putus Kontrak, Kepala BPJN Sulteng Memilih Bungkam

CYBER88 | Sulteng - Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Arief Syarif Hidayat, sebagai pejabat yang bertanggung jawab, atas pelaksanaan APBN melalui Kementerian PUPR Direktur Jenderal Bina Marga, yang telah di gelontorkan di Sulteng pada tahun 2023 (28/7/2023)

Salah satunya paket preservasi jalan nasional ruas Tinombo-Mepanga-Lambunu-Molosipat, yang di kerjakan oleh kontraktor PT.Widya Rahmat Karya (WRK) dengan nilai kontrak sebesar Rp.24.789.024.820

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber, PT.WRK diduga kuat mengunakan dukungan tenaga/personil fiktif pada saat mengikuti tender, “hal itu terlihat pada saat rapat Pre Construction Meeting (PCM) sampai dengan pelaksanaan Mutual  Check Awal (MC-0)” sebut salah seorang sumber

Iya, memang tidak ada satu pun tenaga/personil yang bisa di hadirkan direktur PT.WRK H.Akbar Usman, “pembuktiannya, silahkan di liat pada notulen dan foto dokumentasi rapat PCM dan MC-0” sebut salah seorang sumber yang di aminkan oleh rekannya pekan lalu pada wartawan media ini

Lanjut kata sumber, pada rapat PCM tersebut, H.Akbar Usman hanya menghadirkan dua tenaga/personil pengganti, di antaranya, Bolmen Samosir sebagai General Superintendent (GS) dan Agustinus Godfrey Sumampouw sebagai Manager Teknik

Sementara tenaga pengganti atas nama (Bolmen Samosir) terindikasi tidak memiliki kualifikasi, pasalnya, diduga SKA-nya hanya Ahli Teknik Jalan–Muda, sementara untuk jabatan seorang Gs, mestinya harus memiliki persyaratan, Ahli Teknik Jalan–Madya, memiliki referensi kerja, dengan pengalaman kerja 5 tahun, ungkap kedua sumber media ini, sembari meminta identitasnya mereka di rahasiakan 

Menyikapi informasi tersebut, Nasar Pakaya sebagai pemerhati jasa kontruksi, mengatakan, jika memang benar PT.WRK diduga menggunakan tenaga/personil fiktif, sementara pihak PPK 2.1, Satker dan Ka.Balai, terkesan ikut membiarkan, maka hal ini bisa di laporkan ke-pihak Kepolisiian, atas dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan

Lanjut kata Nasar, Mestinya Kepala BPJN Sulteng, harus ‘turun gunung’ untuk menyelesaikan persooalan ini, pasalnya dugaan penggunaan tenaga/personil fiktif itu, sudah sangat jelas indikasinya

Karna tidak bisa menghadirkan tenaga/personil pada saat rapat PCM dan kegiatan MC-0, mestinya PPK dan Satker harus menuntaskan persoalan tersebut pada saat PCM, kontraktor di mewajibkan harus mengahdirkan tenaga sesuai kontrak

Di antaranya, “Ahli Teknik Jalan Madya,yang memiliki referensi kerja dengan pengalaman 5 tahun, Ahli teknik jembatan/jalan muda dengan pengalaman kerja 3 tahun, Sarjana ekonomi, dan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K 3) konstruksi” tegas Nasar

Jika benar tenaga/personil diduga fiktif, “PPK harus berani ngambil sikap, pemutusan kontrak, rujukannya jelas pada Perpres no 4 tahun 2015, pasal 93 ayat 1 huruf b dan c”, ujar Nasar ketika di hubungi wartawan media ini pada kamis,27/7/2023 

Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi, Geram dengan sikap BPJN Sulteng yang terkesan diam seakan lepas dari tanggung jawab sebagai pejabat publik, saudara sebagai pejabat publik telah di perintahkan oleh UU No 14 Tahun 2018, tentang keterbukaan informasi publik

“Ngomong dong, bicara kepublik melalui saluran informasi media, jika mereka (Ka.Balai,Satker dan PPK) lebih memilih bungkam dengan persoalan ini, maka patut publik menduga telah terjadi dugaan persikongkolan jahat pada proyek tersebut” ujar Cak Imin sapaan akrabnya itu

Lebih lanjut kata Muhaimin, jika benar pihak kontraktor tidak bisa menghadirkan tenaga/personil yang termuat dalam kontrak pada saat PCM dan MC-0, dan pihak BPJN Sulteng (Ka.Balai,Satker dan PPK) tidak mengambil sikap, saya (Muhaimin) anggota DPRD Sulteng, meminta bapak Kapolda Sulteng agar segerah melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini. 

Pasalnya, jika persoalan ini terungkap sejak proses tender, maka sudah bisa di pastikan PT.WRK tidak bisa memenangkan paket tersebut, “bagaimana bisa di menangkan, sampai saat ini saja, direktur PT.WRK belum bisa menghadirkan sejumlah tenaga/personil yang menjadi dukungan pada saat tender” tegas Muhaimin ketika di hubungi media ini pada 28/7/2023

Arief Syarif Hidayat, Kepala BPJN Sulteng, Rhismono, Kepala Satuan Kerja Wilayah II Sulteng, dan Reza Maulana, PPK 2.1 ruas Tinombo-Molosipat, lagi-lagi memilih bungkam, sementara pesan WhatsApp yang di kirmkaqn pada 28/7/2023 terlihat sudah terbaca.

Sementara H.Akbar Usman sebagai direktur perusahaan, membalas konfirmasi wartawan media ini dengan mengatakan, kenapa bapak ini, selalu bikin kacau sama saya, sudah terserah bapak saja apa maunya bapak.

Komentar Via Facebook :