Rapat Kerja Evaluasi PPDB 2023 di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

Rapat Kerja Evaluasi PPDB 2023 di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat

CYBER88 | Jawa Barat - Evaluasi Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023, yang disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (31/07).

Kegiatan bertempat di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh berbagai elemen pendidikan atau stakeholder pendidikan.

Dalam Rapat Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat diperoleh pokok persoalan yakni berdasarkan temuan di lapangan terdapat bukti-bukti dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat.

Pelanggaran yang ditemukan dalam seleksi PPDB di Jawa Barat dilakukan mulai dari pra-pelaksanaan, ketika proses pelaksanaan, sampai pada pasca-pelaksanaan.

Adapun bebagai bentuk yang diduga sebagai praktik kecurangan yang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat meliputi adanya praktik manipulasi data dengan mengubah alamat domisili di kartu keluarga agar dekat dengan sekolah, memalsukan surat keterangan tidak mampu, adanya praktik titip menitip melalui oknum tertentu, rekayasa rombel dan praktik spelling, sampai pada praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan suap.

Berbagai praktik ilegal di atas, sering terjadi dan telah menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan PPDB di Jawa Barat setiap tahunnya dan terus berulang serta melibatkan para oknum di institusi publik dan oknum masyarakat. Akibatnya banyak pihak khususnya siswa yang dirugikan dari adanya praktik-praktik pelanggaran dari para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Setelah mendengarkan berbagai pandangan, paparan, masukan, dan saran dari berbagai elemen pendidikan di atas, terdapat rekomendasi utama yang dapat disampaikan dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023 yakni melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PPDB mulai dari pra-pelaksanaan, ketika proses pelaksanaan, sampai pada pasca pelaksanaan.

Adapun rekomendasi secara komprehensif akan dibahas secara lebih lanjut dalam Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat yang akan dijadwalkan ke depan. (rls)

Komentar Via Facebook :