Pemdes Sindangrasa Ciamis Disinyalir Tidak Terbuka Soal Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan 2023 

Pemdes Sindangrasa Ciamis Disinyalir Tidak Terbuka Soal Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2022 dan 2023 

CYBER88 | Ciamis, - Beberapa warga Desa Sindangrasa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis - Jawa Barat mempertanyakan terkait realisasi anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan tahun 2022, 2023. Namun Pemdes Sindangrasa sepertinya tidak mau terbuka saat dikonfirmasi terkait anggaran tersebut. 

Hal tersebut terlihat saat Kades dan Sekdes Sindangrasa dikonfirmasi diruang kerjanya, Sekdes terkesan menutupi besaran anggaran Ketahanan pangan. Sementara, dalam laporan keuangan Dana Desa Desa yang dilaporkan oleh Desa Sindangrasa melalui Siskeudes ke Kementerian Keuangan, anggaran ketahanan pangan tahun tahun 2023 untuk pengadaan Bebek Petelur sebesar Rp.148.010.000.

Menurut beberapa warga, anggaran dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa Sindangrasa tahun 2023, dialokasikan untuk pembelian bebek petelur yang dibagikan kepada masyarakat di dua dusun, yakni Dusun pongporang dan Pasiripis. Namun disinyalir tidak ada transparansi keterbukaan informasi publik. 

Sekdes Sindangrasa saat dikonfirmasi ditempat kerjanya Rabu (20/9) seolah kebingungan saat ditanya berapa besarnya anggaran ketahanan pangan dan hewani tahun 2022 dan 2023.

Menurut Sekdes, anggaran sudah direalisasikan untuk pembelian 250 Ekor bebek dan pembelian pakan, begitupun tahun 2022 anggaran ketahanan pangan sudah direalisasikan untuk pengadaan Kambing. 

Egi, sebagai Kepala Desa Sindangrasa sekaligus Ketua Apdesi Kecamatan Banjaranyar menyampaikan bahwa anggaran untuk ketahanan pangan dan hewani secara global sudah direalisasikan dan diketahui oleh BPD. 

“Untuk rincian detail  harga satuan dan item lainnya, saya berhak untuk tidak menjawab atau menjelaskan terhadap wartawan,” ucapnya. 

“Kalau mau dicek ke lapangan silahkan, atau BPD nya mau dipanggil kesini juga boleh", Imbuh dia. 

Sementara, Kepala Dusun Pasiripis saat dimintai keterangan melalui sambungan celuler hanya mempersilahkan datang ke kantor desa.

“Silahkan ditanyakan disana, "Singkatnya. 

Ditempat terpisah, Kadus Pongporang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku tidak mengetahui adanya program ketahanan pangan tahun 2023.

Menyikapi hal tersebebut, Asep Hambali, salah satu aktivis Jawa Barat saat diminta pendapat terkait hal tersebut sangan menyayangkan dengan sikap Kepala Desa yang dinilai kurang transparan.

Ia menjelaskan bahwa Seperti diketahui bersama, sebagaimana diatur oleh Kepmendes PDTT Nomor 82 Tahun 2022, bahwasanya 20% dari Dana Desa (DD) dianggarkan untuk program ketahanan pangan hewani dan atau budidaya tanaman.

Dengan adanya program ketahanan pangan, Lanjut dia, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, kalau adanya penyimpangan tentu saja apa yangdiharapkan oleh Pemerintah Pusat tidak akan tercapai. 

Menurutnya, kalau memang tidak ada dugaan mark uf anggaran atau indikasi penyimpangan, Pemdes Sindangrasa Ciamis harus berani menjelaskan secara rinci terkait alokasi anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023 berapa total anggaran ketahanan pangan dan hewani, realisasinya untuk apa saja. 

Kata dia, keterangan dari Pemdes Sindangrasa, seolah ada hal yang ditutupi untuk informasi keterbukaan publik. 

Dengan demikian, Inspektorat Kabupaten Ciamis harus segera melakukan Audit, dan menindak tegas oknum - oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang sehingga berdampak merugikan uang Negara," pungkasnya. (Samsu)

Komentar Via Facebook :