Paket PL pengawasan dan Perencanaan Didinas Perkimtam kota Batam Diduga ada Permainan 

Paket PL pengawasan dan Perencanaan Didinas Perkimtam kota Batam Diduga ada Permainan 

CYBER88 | Batam - Sejumlah kontraktor mengaku heran terkait paket proyek penunjukan langsung oleh Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan kota Batam.

Hal ini menyusul dari proses pemegang proyek yang dinilai kurang transparan.

"Kami ini cukup berpengalaman, berkas sudah kami siapkan dan lengkap secara administrasi. Namun selalu hasilnya mengecewakan" ujar salah satu kontraktor.

Disamping itu, mereka melihat bahwa tender tersebut selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama.

Para kontraktor menduga adanya monopoli oleh oknum di Dinas terkait dalam proses pemenangan tender penunjukan langsung tersebut.

"Saya merasa proses pengerjaan tender penunjukan langsung ini pilih kasih" ucapnya.

Merespon keluhan para kontraktor, pengamat kebijakan publik Leonard mendesak agar proses transparansi pemenangan tender dilakukan oleh pemerintah.

"Selama ini banyak kami dengar keluhan dari rekanan konsultan yang sudah berpengalaman  tidak pernah mendapatkan paket tersebut walaupun sudah memenuhi kreteria yang dibuat pemerintah " ucapnya

Menambahkan pernyataan Leonard, salah satu ketua LSM Perintis Dirza, menyebutkan dugaan  praktek monopoli di Dinas tersebut sudah berlangsung cukup lama.

"Dugaan permainan sudah menjadi buah bibir di kalangan konsultan. Hanya mereka gak berani aja ungkapkan ke publik. Takut tidak mendapatkan proyek" ungkapnya

tak heran adanya dugaan permainan itu sudah menjadi buah bibir dikalangan konsultan. Selama ini , mereka tidak berani mengungkap hal tersebut karena takut tidak bisa mendapatkan proyek dari Disperkimtam, katanya.

Ia menyebutkan akan mengusut dan memastikan proses lelang proyek penunjukan langsung tersebut bersih dari praktek monopoli.

"Kami sampai saat ini akan terus menelusuri isu tersebut. Kami masih mengumpulkan data-datanya" sebutnya

Kedepannya, bila mendapat cukup bukti, Dirza akan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri kota Batam.

"Kalau sudah cukup temuannya, kita akan laporkan praktek KKN ini ke penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri kota Batam" katanya.

Disamping itu, Asmara Djaja, Kabid Permukiman di Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan kota Batam membatah adanya dugaan monopoli tersebut.

"Tidak benar adanya monopoli. Saya selaku pejabat pembuat komitmen berhak menentukan perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek sesuai dengan aturan yang berlaku" tegasnya.

Komentar Via Facebook :