Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Senyawa Kimia di Perusahaan Minuman Terkenal di Cicurug

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Senyawa Kimia di Perusahaan Minuman Terkenal di Cicurug

CYBER88 | Sukabumi, - Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi berhasil membongkar kasus penggelapan bahan senyawa kimia di sebuah perusahaan minuman terkenal di Sukabumi yang berada di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug.

Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengungkapkan, dalam kasus penggelapan bahan senyawa kimia itu, pihaknya telah mengamankan 2 pelaku berinisial D dan Y, yang merupakan buruh pada perusahaan tersebut.

"Kasus ini bermula adanya laporan dari petugas Departemen Produksi tentang penggunaan senyawa kimia NAOH Flake yang tidak sesuai dengan data pada bagian akunting," ungkap KOMPOL Mangapul, Senin (09/10/2023). 

Atas laporan dari perusahaan, lanjut Mangapul, Polisi dibantu Tim Internal perusahaan melakukan penyelidikan dan hasilnya ada bukti pengeluaran barang secara berulang, dalam kurun waktu bulan Agustus 2023 sebanyak 10.000 kg (10 Ton) barang kimia senyawa NaOH Plake.

”Dari hasil pemeriksaan CCTV, diketahui senyawa kimia tersebut dibawa dengan menggunakan Truk Colt oleh karyawan gudang store saudara D," beber Mangapul. 

Dalam kasus ini, Polisi telah menyita beberapa Barang bukti, diantaranya Dokumen Laporan, laporan dari bagian Akunting, Rekaman CCTV, Rekening koran Bank atas nama salah satu pelaku D, SK penunjukan D sebagai Leader Store, 1 unit kendaraan Truck Diesel dan Sebuah Laptop.

"Saat ini, Kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan kami akan terus mengembangkan kasus ini, " tandas Mangapul Simangunsong. (AR)

Komentar Via Facebook :