Masyarakat Peduli Lingkungan Kampung Renteng Tuntut Penutupan Lahan Garapan PTPN VIII Cisaruni

Masyarakat Peduli Lingkungan Kampung Renteng Tuntut Penutupan Lahan Garapan PTPN VIII Cisaruni

CYBER88  | GARUT —  Kemarau yang berkepanjangan akibatkan debit air mulai menurun, tak hanya di perkotaan bahkan di pedesaan termasuk Kampung Renteng salah satunya.

Akibat terlalu banyaknya lahan garapan secara liar kebun milik PTPN Vlll Cisaruni, pasokan air untuk kebutuhan warga jadi sangat berkurang. Menyikapi hal yang tidak diinginkan ke depannya ratusan warga sepakat lakukan musyawarah penutupan lahan HGU PTPN yang diduga diserobot oleh oknum warga. Musyawarah tersebut dilakukan di Masjid Jami Al Falah, Kp. Renteng RT.02/RW.02, Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Senin (9/10/2023) 

Musyawarah tersebut dihadiri oleh camat Cikajang Riyana Tasripin, mewakili Kapolsek Cikajang Kanit Intel Polsek Aipda Andri Kusmayadi, Serka Herman mewakili Danramil 1116/Cikajang, A. Ria Hardadi wakil Manajer PTPN VIII Cisaruni beserta jajaran, Monti Giana Manajer PT. Alami Orion Agrotama (AOA), Hedi Darnida Ketua SPBUN Korwil Garut, Yana Sopyan Kades Cikandang, Kelompok Petani Penggarap Lahan PTPN VIII, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan ratusan Warga Masyarakat Kp. Renteng.

Dikatakan Kades Cikandang Yana Sofyana dalam sambutannya bahwa musyawarah ini dilakukan sebagai upaya menemukan solusi yang adil bagi semua pihak terkait permasalahan lahan garap kebun yang terjadi. 

"Warga yang menuntut melakukan penutupan lahan bermaksud melindungi hak-hak mereka yang diduga telah dirampas oleh oknum warga lainnya. Terutama dampak yang di khawatirkan oleh masyarakat sekitar yaitu terkait kelestarian alam sehingga hilangnya keseimbangan alam yang memengakibatkan terjadinya longsor, banjir dan hilangnya sumber mata air yang selama ini dipergunakan oleh warga masyarakat Kampung Renteng," ucapnya. 

Sementara Camat Cikajang Riyana Tasripin mengatakan bahwa Forkopimcam, Kepala Desa, pihak PTPN, pihak PT AOA hadir untuk memediasi dan mencari solusi yang bisa diterima oleh semua pihak. PTPN memiliki peran penting dalam musyawarah ini karena lahan yang diserobot adalah milik PTPN. 

Hal yang sama dikatakan oleh wakil Manajer PTPN VIII Cisaruni A. Ria Rahardi dalam musyawarah ini, semua pihak diharapkan dapat saling mendengarkan dan mencapai kesepakatan yang adil. 

"Musyawarah ini menjadi sarana untuk menyelesaikan permasalahan lahan garap secara mufakat, sehingga diharapkan dapat menghindari konflik yang lebih luas. Semua pihak diharapkan bersikap kooperatif dan terbuka untuk menemukan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat," ungkapnya. 

Pada akhirnya, musyawarah mencapai kata mufakat sehingga terjadi kesepakatan yang di bubuhkan dalam berita acara kesepakatan bersama.

Pihak PTPN VIII, PT. AOA, dan Masyarakat sepakat untuk menutup lahan garapan di area yang berdampak kepada lingkungan.
Sepakat untuk membuat area konservasi/penghijauan.
Penanaman kembali lahan garap dengan Bibit tanaman kayu disediakan oleh pihak PTPN VIII dan PT. AOA. Akan melaksanakan penanaman secara bersama-sama.
Akan menjaga secara bersama-sama area konservasi dan akan melaksanakan inventarisasi garapan yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat secara bersama-sama. (CG)

Komentar Via Facebook :