Ranperda Green City Dipercepat, Polresta Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kota Hijau

Ranperda Green City Dipercepat, Polresta Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kota Hijau

Rakor percepatan penyusunan Ranperda Green City di Polresta Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).

CYBER88 | Pekanbaru – Komitmen mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai daerah yang hijau dan berkelanjutan terus diperkuat melalui percepatan penyusunan regulasi. Salah satu langkah nyata dilakukan Polresta Pekanbaru dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Akselerasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Green City bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta Tim Pakar, di Aula Kiambang Polresta Pekanbaru, Jumat (7/8/2026).

Rapat dipimpin Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., didampingi Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra, S.IP., M.Si. Hadir pula jajaran Pejabat Utama Polresta Pekanbaru, Tim Percepatan Perda Lingkungan Polresta Pekanbaru, serta Tim Pakar penyusun Ranperda Green City Pemerintah Kota Pekanbaru.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyempurnaan substansi rancangan peraturan agar dapat segera disahkan sebagai landasan hukum dalam mendukung pembangunan kota yang berorientasi pada kelestarian lingkungan.

Dalam pemaparannya, Tim Pakar menyampaikan bahwa draf Ranperda Green City telah melalui berbagai tahapan pembahasan bersama Polresta Pekanbaru dan juga telah dikonsultasikan dengan DPRD Kota Pekanbaru. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab berbagai persoalan lingkungan sekaligus menjadi pedoman pembangunan kota yang lebih tertata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam rakor adalah pentingnya menanamkan kesadaran menjaga lingkungan sejak usia dini. Para peserta mengusulkan agar materi pelestarian lingkungan dimasukkan ke dalam muatan lokal maupun kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar, sehingga budaya menjaga kebersihan, penghijauan, dan keberlanjutan dapat tumbuh sejak anak-anak.

Ranperda Green City disiapkan sebagai payung hukum untuk mendukung terwujudnya Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sehat, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Kehadiran regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mengendalikan pembangunan, memperluas ruang terbuka hijau, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta mendorong keterlibatan masyarakat menjaga kelestarian alam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Perda Green City tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan memerlukan dukungan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, Polresta Pekanbaru menyatakan siap mendukung setiap upaya percepatan penyusunan Ranperda Green City sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau, sehat, serta layak huni bagi generasi saat ini maupun di masa mendatang.

Komentar Via Facebook :