Ternyata Seragam Sekolah di Kota Banjar Disinyalir Jadi Primadona Sebagai Lumbung Bisnis, Ini Kata Ketua MKKS
CYBER88 | Banjar, -- Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 menegaskan bahwa sekolah dilarang menyediakan atau menjual peralatan sekolah, baik itu seragam, buku dan lain-lain.
Namun sepertinya, pakaian seragam sekolah seakan menjadi primadona untuk meraup pundi - pundi keuangan bagi segelitir pihak yang mengurus dunia pendidikan dengan memanfaatkan lumbung bisnis ini. Penjualan Seragam sekolah biasanya berbarengan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Alasan klasik untuk dapat melakukan penjualan seragam, selain berdalih adanya tata tertib yang mengharuskan keseragaman, pihak sekolah pun kerap berdalih tidak ada pemaksaan dan berdasarkan kesepakatan orang tua wali melalui Komite Sekolah.
Alhasil, pihak orang tua pun harus menyetujui setiap kebijakan sekolah lantaran para orangtua takut adanya intimitasi atau diskriminasi pada anak-anaknya nanti. Para orangtua kayaknya enggan untuk membantah dan apalagi melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Berdasarkan penelusuran Cyber88.co.id, hal ini kerap terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat termasuk di Kota Banjar.
Parahnya lagi, adanya dugaan praktek penjualan seragam sekolah ini diketahui oleh pihak MKSS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah).
AP, salah satu orang tua wali mengungkapkan, pada PPDB tahun ajaran 2023 - 2024 di SMPN 4 biaya untuk pembelian seragam sekolah sebesar Rp.700 ribu dan Rp.300 ribu untuk biaya pramuka. Jadi setiap orang tua wali mau tak mau harus menyediakan uang sebesar Rp.1 juta saat sekolah dimulai.
Ia pun merasa heran lantaran sepengetahuannya, terkait penjualan seragam ada larangannya.
"Setau saya, untuk sekolah Negeri ada larangan untuk penjualan atribut, tapi ko di SMPN 4 Banjar bisa terjadi? ungkapnya dengan nada heran.
Ditambah lagi dengan adanya biaya tambahan sebesar Rp: 300 ribu pada seluruh siswa kelas VII untuk kegiatan pramuka, tentu akan menjadi beban bagi orang tua siswa, karena ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak stabil," Tambahnya.
Sementara itu, Ace Maman S, Ketua MKKS se Kota Banjar saat dikonfirmasi diruang kerjanya rabu (18/10) menyampaikan, biaya sebesar 1 juta di SMPN 4 Banjar diperuntukan, Rp.700 ribu untuk seragam sekolah berupa batik, seragam olahraga, beserta kelengkapan siswa.
Ia pun mengatakan bahwa hal tersebut supaya para siswa terlihat rapih saat mengejan pelajaran.
Adapun biaya sebesar Rp300 ribu, itu untuk kebutuhan peserta upacara dan berlaku secara umum disemua SMPN Se Kota Banjar, " Ujar dia.
"Tapi, untuk jumlah peserta pramuka belum bisa ditentukan begitupun dengan tempatnya, Imbuh Ace.
Menurut dia, soal biaya seragam, tergantung kesepakatan orang tua siswa di setiap sekolah masing - masing.
Ace menyampaikan, jumlah PPDB ajaran tahun 2023 - 2024 berjumlah 280 siswa dan total siswa di SMPN 4 Banjar berjumlah 800 siswa.
Menyikapi hal ini, Firman Nugraha, M.Pd., salah satu pemerhati pendidikan di Jawa Barat menyampaikan bahwa setiap memasuki tahun ajaran baru terkait biaya seragam sekolah selalu menjadi ‘momok’ menakutkan bagi sejumlah orang tua siswa yang katagori tidak mampu.
Sebab, lanjut dia, para orang tua siswa akan direpotkan dengan biaya seragam baru itu. Sementara, kalau tidak membeli seragam yang disediakan oleh pihak sekolah, mereka takut terjadi diskriminasi pada anaknya di sekolah.
“Pembelian seragam sekolah, cukup merepotkan orang tua. Tapi, setiap orang tua ingin anak-anaknya dapat masuk sekolah dengan seragam sesuai aturan, “Katanya.
Ia minta pihak sekolah tetap berpegang pada Permendikbud. Jadi pihak sekolah tidak dapat memaksakan para orangtua untuk melakukan pembelian seragam baru di sekolah dan para orangtua dapat membelinya sendiri dengan seragam sesuai aturan.
Terkait diketahuinya hal tersebut oleh pihak MKKS dengan alasan agar seragam dipakai nantinya tidak bervariasi corak serta warnanya, menurut Firman mungkin alasan dan masuk akal.
"Tetapi jika harga tidak transparan dan hanya mencari keuntungan, itu sangat tidak dibenarkan, “Tandas Akademisi ini.
Saya harap agar Pemkot Banjar maupun DPRD dapat mengawasi terkait maraknya penjualan seragam di Sekolah Negeri yang menjadikan beban bagi para orangtua.
"Kalau memang melanggar, itu harus ditindak dan jika ditemukan oknum yang melakukan mal administrasi,"Ujarnya. (Samsu)


Komentar Via Facebook :