KPK Geladah Dinas Perijinan Dumai. 2 Koper Berhasil di Bawa KPK

KPK Geladah Dinas Perijinan Dumai. 2 Koper Berhasil di Bawa KPK

CYBER88, Dumai - Usai menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia membawa 2 Koper besar, 1 Kotak karton, dan 1 Tas Ransel diduga berisi dokumen. Informasi yang dirangkum di lapangan, sekitar enam orang penyidik lambaga anti rasuah itu tiba sekitar Pukul 08.30 WIB dikantor DPMPTSP Kota Dumai, pada Kamis (5/12/2019). Mereka mengenakan rompi berwarna krem muda bertuliskan KPK di bagian belakang, terlihat mondar dan mandir di ruangan Kepala DPMPTSP. Penggeledahan berlangsung turut mendapatkan pengawalan bersenjata dari petugas Kepolisian Polres Dumai. Sejumlah media belum boleh dibenarkan masuk kedalam ruangan saat petugas dari KPK melakukan pemeriksaan. Hingga berita ini di muat belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan pemeriksaan dan penggeledahan Kantor DPMPTSP Kota Dumai. Sementara pegawai yang ditemui dikantor DPMPTSP Kota Dumai semuanya bungkam. Dan pemeriksaan masih berlangsung proses penggeledahan. Seperti diketahui sebelumnya KPK menetapkan Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Selain itu, Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.(arya/rls)

Komentar Via Facebook :