Polda Sulteng Akan Selidiki Hasil Pekerjaan PT WRK  Karena Diduga Menyimpang

Polda Sulteng Akan Selidiki Hasil Pekerjaan PT WRK  Karena Diduga Menyimpang

CYBER88 | Sulteng -  Ditreskrimsus Polda Sulteng akan melakukan penyelidikan, Paket Preservasi Jalan Tinombo-Molosipat, dengan nilai kontrak sebesar Rp.21.471.522.000 pada tahun anggaran 2022, yang dikerjakan oleh PT.Widiaya Rahmat Karya. Selasa (28-11-2023).

Informasi tersebut dibenarkan oleh salah satu pejabat di Polda Sulteng, “Iya, akan kami tindak lanjuti, saat ini penyidik masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)” ungkap sumber.

Dari informasi yang di himpun media ini, dari berbagai sumber, untuk aitem pekerjaan berupa pembuatan kubus beton sekitar 4.000 buah, diduga kuat PT.WRK hanya menyelesaikan sekitar 2.000 lebih kubus beton saja.

Selain diduga terjadi pengurangan volume pada pembuatan kubus beton tersebut. Dari sekitar 2.000 lebih yang tercetak, diduga terdapat sekitar 500 buah lebih yang terindikasi tidak lolos mutu, namun tetap di gunakan dan di bayarkan oleh pihak PPK dan Satker.

Hal itu di benarkan oleh salah satu sumber terpercaya media ini (Cyber88) yang meminta identitasnya di rahasiakan, menurutnya, pembuatan kubus beton sejumlah 500 buah lebih itu, diduga menggunakan material pasir bercampur tanah.

Barulah pihak PPK 2.1 melalui Nimbron selaku koordinator lapangan, melakukan uji sampel pada LAB BPJN Sulteng yang beralamat di jalan Soekarno Hatta Kel.Tondo Kota Palu. Dari informasi hasil pengujian untuk 500 buah kubus beton tersebut diduga tidak satu item yang lolos mutunya.

“Sekitar bulan agustus tahun 2022 waktu pengujiannya itu, mestinya dengan tidak lolosnya sejumlah kubus beton tersebut. Jangankan 500 buah, satu buah saja tidak bisa di gunakan dan di bayarkan oleh pejabat yang ada” ungkap sumber. 

Informasi yang kami dapatkan, setelah tidak lolosnya hasil uji Lab, direktur PT.WRK diduga berupaya melakukan lobi pada Plt.Kepala UPT LAB BPJN, agar bisa meloloskan mutu 500 buah kubus beton tersebut.

“Persoalan lobinya berhasil atau diduga ada LAB lainnya yang berani mengeluarkan rekomendasi, agar mutu 500 buah kubus beton bisa di loloskan. Hanya penyidik yang bisa mengungkapnya itu” sebut sumber.

Irfan.B sebagai tokoh masyarakat Parimo, sangat mengapresiasi langka Polda Sulteng yang telah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan atas pelaksanaan pekerjaan PT.WRK tahun 2022. Kami sangat yakin penyidik bisa mengungkap kasus tersebut.

Indikasi perbuatan curang pada pelaksanaan pekerjaan tahun 2022, diduga kembali di lakukan pada pekerjaan tahun 2023. “Insya Allah setelah berakhir kontraknya, akan kami laporkan secara resmi, ada sejumlah bukti dugaan pengurangan volume dan pengurangan mutu pada pelaksanaan proyek tersebut, termasuk dugaan persikongkolan dengan oknum-oknum pejabat terkait” beber Irfan.

Dugaan penyimpangan tersebut semakin dikuatkan dengan sikap dari direktur PT.WRK H.Akbar Usman, yang diduga berupaya melakukan penyuapan terhadap oknum wartawan, setelah memberitakan penggunaan 500 buah kubus beton yang diduga tidak lolos mutu tersebut.

H.Akbar Usman, kuasa direktur PT.WRK sampai berita ini dinaikan, belum bisa di hubungi, karna diduga kontak wartawan media ini telah di blokir

PPK 21.Reza Maulana dan Nimron selaku koordinator lapangan juga belum membalas pesan konfirmasi yang di kirimkan oleh wartawan media ini.

Hal yang sama juga pada Plt.Kepala ULP LAB BPJN Sulteng, Ansar terkesan belum memberikan tanggapan setelah dikirimkan pesan konfirmasi oleh media ini.

Komentar Via Facebook :