Berkas Tiga Tersangka P21, Polisi Kejar Otak Pencurian Sepatu Ekspor di PT Nikomas

Berkas Tiga Tersangka P21, Polisi Kejar Otak Pencurian Sepatu Ekspor di PT Nikomas

Barang bukti belasan pasang sepatu yang berhasil di sita..

CYBER88 | Serang, Banten – Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten masih memburu Muanah (34), yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian belasan pasang sepatu ekspor di PT Nikomas Gemilang.

Muanah, warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, tiga rekannya berinisial ES, TH, dan HS telah memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Serang.

Ketiga tersangka bersama barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada Selasa (24/4/2026), sebagaimana tertuang dalam surat nomor B-1349/M.6.10/Eoh.1/02/2026.

Kapolsek Cikande AKP Tatang menegaskan, pihaknya tetap fokus mengejar Muanah yang disebut sebagai kunci dalam aksi pencurian tersebut.

“Pelaku utama berperan mengambil barang langsung dari lini produksi sebelum diserahkan kepada tersangka lain,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Dari hasil penyidikan, Muanah diketahui mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas, terdiri dari 14 pasang tipe Adizero dan satu pasang Superstar, dari lini produksi Land Adidas.

Barang tersebut kemudian diserahkan kepada pelaku lain untuk disembunyikan dalam tas jinjing dan dibawa keluar area pabrik. Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan perusahaan.

Seluruh barang bukti berupa 15 pasang sepatu telah diserahkan pihak keamanan PT Nikomas Gemilang kepada penyidik. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian materiil sebesar Rp37,5 juta.

Kapolsek menegaskan, meski proses hukum terhadap tiga tersangka telah memasuki Tahap II, pengejaran terhadap Muanah tetap menjadi prioritas.

“Yang bersangkutan merupakan mata rantai awal dalam kasus ini. Kami pastikan pengejaran terus dilakukan hingga pelaku tertangkap,” tegasnya.

Polisi juga mengimbau Muanah untuk segera menyerahkan diri serta meminta masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar segera melapor ke Polsek Cikande.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan industri di wilayah Kabupaten Serang.

Komentar Via Facebook :