Diduga Terima Gratifikasi Tiga Unit Mobil, Oknum Satker BPJN Sulteng Beri Klarifikasi
CYBER88 | Sulteng - Di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terdapat lima (5) pejabat Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) yang berada di bawah kendali Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Provinsi Sulteng, Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR. (12-12-2023).
Salah satu dari oknum Ka.Satker yang berinisial Ed, terindikasi menguasi tiga (3) unit mobil pribadi. Ketiga unit mobil tersebut (Hilux, Innova dan Xenia) yang diduga merupakan hasil gartifikasi dari oknum kontraktor.
Pasalnya, Ed merupakan pejabat baru di BPJN Sulteng. Ed pindah tugas di Sulteng sekitar bulan mei tahun 2022, dengan posisi jabatan sebagai Ka.Satker, yang membawahi enam (6) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dan pada tahun 2023, dari kelima Satker pada BPJN Sulteng. Ka.Satker Ed yang mendapat porsi anggaran terbesar, terdapat sejumlah proyek yang bernilai puluhan dan ratusan miliar yang terbagi pada enam PPK jalan Nasional Sulteng.
Berdasarkan data dan informasi yang ada. Media ini (Cyber88) melakukan konfirmasi/klarifikasi kepada oknum Ka.Satker Ed belum lama ini di kantornya. Menurut pengakuan Ed, yang didampingi oleh En (salah satu PPK pada jalan Nasional di Sulteng) mengatakan.
“Mau naik apa saya kelapangan (lokasi proyek) karna saya tidak punya fasilitas (kenderaan) dinas yang layak, makanya saya membawah mobil Innova saya dari Jakarta” ungkap Ed
Sementara mobil Hilux, itu mobil adik saya, karna proyek jalan di sulteng ada juga yang pembagunan, dan membutuhkan mobil lapangan, makanya saya pinjam mobil (Hilux) adik saya.
Ketika di tanyakan plat mobil Hilux diduga bodong (palsu). Ed berdalih. “Itu platnya (mobil Hilux) tidak bodong, platnya bukan 9689 TBQ, tapi 9689 TBC, hanya saja anak-anak salah mencetak, silahkan di cek” ucap Ed.
Dan yang satunya lagi (mobil Xenia) itu bukan mobil saya, mungkin saja mobil tamu yang sementara terparkir di sekitar kantor (Satker).


Komentar Via Facebook :