Demi Target RTH, Pemerintah Kota Cimahi Perluas Hutan Kota

Demi Target RTH, Pemerintah Kota Cimahi Perluas Hutan Kota

CYBER88 | Cimahi – Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperluas area hutan kota guna mencapai target Ruang Terbuka Hijau (RTH). DLH berencana untuk menunggu proses serah-terima aset dari perumahan sebagai bagian dari upaya mereka, mengingat adanya keharusan bagi setiap perumahan untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Secara total, RTH publik di Kota Cimahi itu baru mencapai 11% yang seharusnya 20%, hanya yang dikelola pemerintah baru 1% lebih,” ungkap Komme Siringoringo, Divisi Konservasi Lingkungan, Kamis (18/1/2024) kemarin.

Prosedur penyerahan tersebut kepada aset, yang selanjutnya diserahkan kepada pengelola. Keputusan Ruang Terbuka Hijau apakah akan dikelola oleh DLH atau DPKP menjadi bagian dari langkah yang diambil.

“Sementara ini kita menunggu ketersediaan lahan tentunya dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, kita tahu pemerintah banyak prioritas lain yang di utamakan,” imbuhnya.

Untuk Penanganan penanaman yang mencapai 80%, memperlihatkan bahwa pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga melibatkan peran pertamanan dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dalam kategori RTH.

“Mudah-mudah ada penambahan seluas 3.500 meter persegi nantinya, kebetulan itu juga kami baru dengar informasi belum secara resmi. Ada salah satu aset yang harus diserahkan dari developer ke pemerintah yang lokasi nya di Cipageran,” tutur Komme berharap.

"Hingga saat ini, pihak kami sedang berupaya secara maksimal untuk memanfaatkan lahan aset kota sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan harapan kontribusi ini dapat mengurangi risiko dampak hujan berupa banjir atau longsor," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :