Perkuat Pengawasan Pemilu, Panwascam Cimahi Selatan Pastikan Logistik Aman
CYBER88 | Cimahi – Senin (12/2/2024), pada pengawasan menjelang Pemilu 2024, Panwascam Cimahi Selatan menggelar Press Release di kantornya, di Komplek Pondok Mas Indah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Memasuki masa tenang sebelum Pemilu, ada beberapa hal yang belum disampaikan, yaitu partai-partai sudah tidak boleh kampanye, kemudian harus mulai ada penurunan untuk Alat Peraga Kampanye (APK).
Divisi P2HM Panwascam Cimahi Selatan, Agus Susanto menjelaskan kepada awak media, bahwa di hari kedua masa tenang ini sejak pagi hingga siang ini, di Cimahi Selatan masih terdapat banyak APK.
Dirinya menambahkan, dari hasil pengawasan dan pencegahan yang di lakukan oleh Panwascam dan PKD pada saat pendistristribusian logistik pada hari Minggu (11/2/2024) kemarin yang dilakukan oleh KPU, ditemukanya beberapa kesalahan, seperti ripet yang belum tersegel dan kotak suara rusak akibat tali pengikat di truk pengangkut bahan logistik.
"Dengan rekomendasi KPU menempelkan segel dan mengganti kotak suara yang rusak, pengawas memastikan tempat penyimpan logistik suara di PPS Kecamatan sudah aman agar tidak menghambat pada saat pemungutan dan perhitungan suara nanti," tuturnya.
Hasil pengawasan kesiapan tahapan pemungutan dan perhitungan suara di wilayah Kecamatan Cimahi Selatan, lanjut Agus, dari hasil pengawasan pendistribusian logistik dari gudang KPU pada 11 febuari 2024 telah didistribusikan kotak suara ke PPS kelurahan. Diharapkan H-1 sudah didistribusikan ke KPPS (Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara) yang akan langsung dikawal oleh Petugas PTPS masing-masing yang tersebar di 5 kelurahan yang ada di Cimahi Selatan.
"Pengawasan pada saat pemungutan dan perhitungan suara Sebayak 672 PTPS (Pengawas Tempat Penungutan Suara) yang tersebar di Kecamatan Cimahi Selatan melakukan pengawasan. Dengan adanya petugas PTPS, kita harapkan adanya pencegahan agar tidak terjadi Kecurangan pada saat pemungutan dan perhitungan suaran di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Cimahi selatan," ungkap Agus menegaskan.
Pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara adalah tahapan puncak pemilu serentak 2024 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), menurut Agus, adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. Hal ini sesuai dengan Pedoman Teknis Pemungutan Suara dalam Keputusan KPU nomor 66/2024.
Komentar Via Facebook :