Sejumlah LSM Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 5 Batam
CYBER88 | BATAM - Mantan kepala sekolah SMKN 5 Batam inisial " AS " diduga telah memperkaya diri selama menjabat kepala sekolah puluhan tahun. Dan diminta pihak Kejati harus mengusut adanya dugaan korupsi yang dilakukannya selama menjabat kepala sekolah SMKN 5 .
" Adapun dugaan penyelewengannya antara lain Dana Bos, penerimaan murid baru setiap tahun , uang pendaftaran murid baru, Dana pemeliharaan peralatan praktek 11 jurusan, gedung sekolah, uang sekolah", ujar Ismail Ratusimbangan. Jumat (15/03/24)
Lebih lanjut Ketum Aliansi Ormas Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan mengatakan, setiap penerimaan murid baru diminta jutaan rupiah lewat jalur belakang. Hal itu disampaikan beberapa orang tua murid sewaktu anaknya duduk dibangku SMKN 5.
" Untuk pendaftaran murid baru dikenakan Rp 800 ribu / siswa , dan sementara siswa yang diterima bisa mencapai ribuan dan padahal yang diterima secara resmi melalui jalur online hanya 800 orang untuk 11 jurusan yang ada di SMKN 5 ", tambahnya.
Jadi setiap tahunnya penerimaan siswa baru di SMKN 5 mencapai 2 ribu orang lebih dan kebanyakan lewat jalur belakang. Jadi data penerimaan siswa lewat online tidak sesuai kuota yang mereka terima.
Itulah sebabnya oknum mantan kepala sekolah SMKN 5 diduga memperkaya diri dan banyak melakukan korupsi. Bukan hanya itu saja , dana bos tidak tersalurkan kepada siswa padahal setiap per 6 bulan/ tahunnya dana bos diterima sekolah tersebut bisa mencapai hampir miliaran rupiah sesuai data akurat yang di terima. Anggaran pengadaan dan pemeliharaan alat praktek juga diduga banyak diselewengkan.
Selama AS menjabat kepala sekolah SMKN 5 , telah memiliki harta kekayaan yang tidak wajar seperti memiliki rumah mewah dan juga beberapa unit rumah , mobil mewah beberapa unit dan juga usaha .
" Jadi, diminta penegak hukum supaya diusut harta kekayaan oknum mantan kepala sekolah SMKN 5 inisial AS", tegasnya.
Ketua LSM Tipikor, Albert mengatakan, akan melaporkan mantan kepala sekolah SMKN 5 inisial " AS" kekejati Kepri karena banyak diduga melakukan korupsi .
" Selama ini , data - data perihal permainan " AS " selama menjabat kepala sekolah sudah kami kumpulkan dan kasusnya harus segera diusut pihak Kejati ", katanya.
Lebih lanjut, Albert menuturkan, mantan kepala sekolah SMKN 5 harta kekayaannya melimpah dan tidak wajar .
Bayangkan saja, rumahnya cukup mewah, memiliki mobil mewah beberapa unit kendaraan dan kemungkinan tidak sesuai hasil laporan LHKPN nya .
" Jadi perlu diaudit harta kekayaannya selama menjabat kepala sekolah . Berdasarkan Data - data dari orang tua murid maupun dari nara sumber lainnya sudah kami kumpulkan dan itulah dasar kami mau melaporkannya ke Kejati Kepri" tegasnya menutup.
Saat dikonfirmasikan kepada mantan kepala sekolah SMK 5 , Agus Syahrir hpnya tidak aktif dan berulangkali dijumpai di sekolah SMK 9 justru tidak pernah mau bertemu hingga berita ini diturunkan .


Komentar Via Facebook :