Minta Penegak Hukum Audit Harta Kekayaan Oknum Kabid Prasarana Bangunan Dan Gedung Dinas CKTR Batam

Minta Penegak Hukum Audit Harta Kekayaan Oknum Kabid Prasarana Bangunan Dan Gedung Dinas CKTR Batam

Rumah Kabid PBG Batam

CYBER88 | BATAM - Harta kekayaan oknum Kabid Prasarana Bangunan dan Gedung inisial R perlu dipertanyakan. Karena selama ini oknum pejabat tersebut diduga banyak bermain, baik bermain proyek non tender ( Penunjukan langsung )  maupun dalam pengurusan izin PBG ( penyesuaian bangunan dan gedung ) diduga banyak melakukan pungli .

Tidak tertutup kemungkinan dari hasil permainannya dalam  pengurusan PBG maupun proyek non tender bahwa oknum pejabat inisial R telah memperkaya diri.

Karena selama R menjabat Kabid Didinas CKTR,  telah memiliki mobil mewah merk Pajero sport, dan rumah mewah dibilangan Batam centre.

Jadi baru- baru ini, LSM barelang pernah membongkar kasus dugaan permainan oknum pejabat Dinas CKTR Batam inisial R terkait permainan proyek non tender. Jumat (22/03/24).

LSM Tipikor Albert mengatakan akan menyurati kejaksaan terkait dugaan adanya permainan proyek non tender tahun anggaran 2022 dan 2023 berupa proyek GSB ( gedung serba guna ) yang dikuasai oleh kolega Oknum Kabid Prasarana bangunan dan gedung .

" Bukan hanya koleganya yang menguasai proyek non tender tetapi orang dekat walikota juga ikut menguasai proyek non tender tersebut . Selama tahun anggaran 2022 dan 2023 proyek non tender yang berjumlah puluhan paket diduga sangat rawan korupsi , dimana proyek tersebut dominan dikuasai oleh kolega Kabid karena dianya berhak menunjuk siapa yang berhak ditunjuk mengerjakan proyek tersebut sesuai aturan kreteria dokumen perusahaan yang diajukan , namun semua itu hanya akal- akalan Kabid saja", jelas Albert. 

" Maka itu, diminta kejaksaan supaya mengusut dugaan permainan non tender yang ada di bidang prasarana bangunan dan gedung Dinas CKTR Batam ", tambahnya lanjut .

Ketum Aliansi Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan baru- baru ini mengatakan, adanya dugaan permainan oknum pejabat Dinas CKTR inisial R sudah menjadi sorotan di media online .

Salah satunya kasus yang muncul soal adanya dugaan pungli PBG ( penyesuaian bangunan dan gedung ) dimana banyak pengusaha mengeluh biaya pengurusan PBG cukup mahal.

" Biaya pengurusan PBG tergantung peruntukan yang diajukan seperti, hotel, apartemen, ruko, perumahaan, rumah hunian bertingkat dan lainnya. Apapun peruntukan yang diajukan untuk mengurus izin PBG tetap kena pungli dan modus itu sudah berjalan mulus selama Dinas CKTR mengambil alih pengurusan PBG ( secara teknis )" , jelas Ismail. 

" Bukan hanya biaya pengurusan PBG saja disorot akan tetapi proyek non tender harus juga di usut kejaksaan karena diduga banyak bermain. Jadi wajar harta kekayaan oknum Kabid Prasarana bangunan dan gedung perlu di audit oleh penegak hukum"

 ungkapnya.

Ketua DPD LSM Perintis Dirza mengungkapkan, kasus dugaan korupsi oknum pejabat Dinas CKTR Batam harus diusut oleh pihak kejaksaan terkait adanya dugaan pungli PBG dan permainan proyek non tender yang ditunjuk oleh Kabid Prasarana Bangunan dan Gedung selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).

Proyek non tender GSB (gedung serba guna) diduga banyak dikuasai orang dekat Kabid hal itu membuat kecemburuan sosial bagi rekanan lainnya .

Waktu dekat ini , mereka akan melaporkannya ke Kejaksaan soal adanya dugaan korupsi oknum pejabat Dinas CKTR. Dimana bukti - bukti terkait hal tersebut akan dilampirkan sesuai data yang kami terima dari berbagai narasumber sumber.

" LSM Perintis akan tetap mengawal kasus tersebut setelah adanya laporan kekejaksaan dalam kasus permainan oknum pejabat Dinas CKTR inisial R tidak akan kami biarkan dan tetap diusut sampai tuntas", tutup Dirza.    

Komentar Via Facebook :