Puluhan Massa Gruduk Dishub OKU Minta Parkir Ditertibkan

CYBER88 | OKU, Sumsel -- pada Ada pemandangan yang tak lazim seperti biasanya yang terjadi dihalaman Dinas Perhubungan OKU Selasa (30/04/24). Usut punya usut ternyata adalah puluhan massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar aksi ditempat tersebut. Para peserta aksi meminta Dishub agar menertibkan parkir di Kota Baturaja.
“Kita ingin Dishub menegakkan aturan tentang parkir. Di UU LLAJ, jalan provinsi dan nasional itu tidak boleh ada parkir, kecuali untuk kepentingan umum yang bersifat nasional,” Kata Rah mat Hidayat selaku wakil ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten OKU.
“Kita meminta Dishub menertibkan parkir di jalan khususnya di sisi kanan jalan,” Imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan Erham Mandala dalam Orasinya menyampaikan pada pihak Dishub bahwa di Baturaja banyak parkir lyang tidak jelas kemana setorannya.
Terlepas Siapapun yang mengelola parkir itu, harus menegakkan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten OKU, Agus Salim mengapresiasi gerakan Pemuda Pancasila ini, untuk upaya penegakkan parkir di Kota Baturaja. Hal itu, merupakan salah satu bentuk dukungan kepada Dishub.
“Ada beberapa hal yang mesti kita luruskan, karena mungkin ada sedikit miss pengertian terkait jalan Parkir ini, Jadi kalau di pinggir jalan, itu Retribusi penanganannya itu di kita, sementara yang ada lahan parkir itu masuk ke Bapenda,” terangnya.
Menurut Agus Salim, sebenarnya di dalam Undang-undang telah diatur bahwa, seluruh ruas jalan, baik yang berstatus jalan kota, provinsi maupun nasional, tidak boleh digunakan untuk parkir. Karena jalan hanya diperuntukkan untuk lalu lintas.
“Tapi manakala ruang lalu lintas itu digunakan parkir, maka penggunanya harus memberikan kompensasi kepada pemerintah dalam bentuk retribusi atas pemakaian jalan yang bukan peruntukannya itu. Dan yang kita kelola adalah jalan kota,” pungkasnya. (Tim)
Komentar Via Facebook :