Miris!! Diduga Adanya Praktek Calo Dilingkungan Disnaker Kab Majalengka
CYBER88 | Majalengka — Miris diduga adanya praktek calo pembuat AK1 atau kartu kuning dilingkungan Disnaker Kabupaten Majalengka, Propinsi Jawa Barat, ini menjadi sorotan dan Keluhan bagi para pemohon untuk mendapatkan bukti surat kuning melalui Disnaker.
Bermula dari salah satu pemohon merasa dikagetkan adanya praktek calo yang menawarkan jasa kepada para pemohon untuk pembuat kartu kuning atau yang biasa disebut juga dengan AK1 (Antar Kerja) sebagai persyaratan untuk pencari kerja , diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Hal ini disampaikannya, dari salah satu pemohon pembuatan Kartu kuning, sebut saja A Mengatakan," Awalnya saya mau mengambil surat kuning karena saya beberapa hari kebelakang sudah mendaptarkan diri ke Disnaker, untuk memohon pembuatan surat kuning untuk bahan pelengkap melamar kerja."
"Semua persyaratan sudah saya lengkapi namun sesampainya didepan kantor Disnaker, muncul salah seorang dan menghampiri saya, dan orang tersebut berkata ingin membantu, tanpa harus mengantri dengan biaya sebesar 40 ribu rupiah," Papar A.
"saya bisa membantu untuk mengambil surat kartu kuning, dan harus sediakan uang biaya Rp 40 ribu rupiah untuk mengambil surat kuning , dan saya dengan petugas operator nya juga sudah dekat karena saya petugas parkir di sini. Rumah saya dekat 3 rumah dari sini." Kata A meniru ucapan sang calo.
Tanpa merasa curiga A langsung menyerahkan uang 40 ribu kepada calo tersebut. "akhirnya saya langsung memberikan uang 40 ribu rupiah pada bapak tersebut, Saya berharap pihak Disnaker bisa menangani hal ini. Sehingga tidak ada lagi oknum yang merugikan masyarakat."
Saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin 27/05/2024. Yudi selaku Sekdis Disnaker Majalengka mengatakan, "Kami juga tidak menginginkan hal ini terjadi, dari tahun ke tahun, semua pelayanan disini gratis tidak dipungut biaya. Tekait ruang lingkup calo kami tidak terlalu spesifik, tapi dimana-mana calo pasti ada."


Komentar Via Facebook :