Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Mojoagung Sudah Sesuai Prosedur

Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Mojoagung Sudah Sesuai Prosedur

CYBER88 | Tuban - Percepatan pemerataan akses internet di seluruh Kabupaten Tuban menjadi salah satu program yang menjadi prioritas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Bupati termuda tersebut berkomitmen mempercepat penyelesaian persoalan infrastruktur telekomunikasi dan informasi guna mendukung transformasi digital di wilayah Kabupaten Tuban.

Bupati Lindra berharap kebutuhan layanan data selular dapat menjangkau masyarakat Tuban seluas-luasnya. Sehingga bisa terbebas dari Blank spot atau ketiadaan akses layanan informasi dan komunikasi, seperti internet. Akibatnya blank spot seringkali menghambat pertumbuhan ekonomi lokal serta memperlambat pengiriman informasi yang vital.

Namun sayangnya, saat komitmen Bupati Tuban mulai terimplementasi, tak sedikit pihak yang menghambat progres pembangunan sarana dan fasilitas telekomunikasi seperti pembangunan tower.

Seperti halnya pembangunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ada pihak yang menghabiskan rumor seolah pembangunan tower tersebut belum terpenuhi unsur prosedur perizinannya.

Padahal masyarakat sekitar maupun pemerintah desa setempat sudah mengetahui progres perizinan pembangunan menara tersebut. Bahkan masyarakat secara umum di sekitar lokasi sangat berharap konstruksi menara telekomunikasi tersebut segera rampung dan bisa bermanfaat bagi mereka terutama untuk mempermudah sinyal internet ke masyarakat. Sehingga bisa mempermudah komunikasi melalui seluler maupun kebutuhan digitalisasi lainnya.

"Kita berharap pembangunan towertelekomunikasi ini cepet rampung Mas. Sehingga sinyal maupun jaringan internet di sini bisa semakin baik. Tentunya itu akan mempermudah kita dalam hal akses telekomunikasi," kata Nur, warga setempat yang juga salah seorang mahasiswi ini.

Sementara itu, pihak perusahaan pengembang infrastruktur menara telekomunikasi ini menyebutkan, bahwa proses perizinan pembangunan menara ini telah memenuhi semua unsur prosedural yang ditetapkan pemerintah.

"Kita sudah melakukan semua langkah maupun tahapan prosedural dalam pembangunan menara telekomunikasi ini. Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi ke warga dan sudah ada kesepakatan bersama. Mereka juga sangat mendukung karena adanya pembangunan menara telekomunikasi ini akan sangat membantu."

"Jadi mulai dari Izin warga, rekom lurah, rekom Camat, rekom Cellplan, rekom Tata Ruang, PKKPR & SPPL _ OSS, dan Permohonan PBG BERBASIS Online Singel Sub Mission (OSS) sudah kita lalui semua." Tambahnya.

"Namun anehnya masih ada saja warga yang merasa kurang puas, padahal berdasarkan hasil sosialisasi warga, mereka semua yang hadir, sudah sama-sama sepakat dan mau menerima kompensasi yang di telah disepakati bersama. Bahkan ada perwakilan dari oihak pemdes yang dihadiri dan disaksikan oleh kepala dusun dan kepala desa Mojoagung." Pungkasnya.

Komentar Via Facebook :