Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI), Menyoroti Kegiatan Terapi Ondol

Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI), Menyoroti Kegiatan Terapi Ondol

CYBER88 | Klaten — Praktek pengobatan terapi ondol dari korea yang terletak di Jl. Rajawali, Kecamatan Klaten Tengah, kabupaten Klaten, di datangi team pengawas dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kabupaten Klaten, Kamis (22/8/2024).

Dalam kunjungan tersebut LPKNI bertemu langsung dengan manager pengelola terapi ondol, kedatangan lembaga ini hanya melakukan monitoring dan pengawasan terhadap praktek terapi jasa kesehatan  dari korea ini, 
team lembaga Perlindungan konsumen Nasional Indonesia melihat langsung kondisi dan situasi kegiatan tersebut.

Kepada awak media Slamet Komarudin Ketua LPKNI menyampaikan " kami hanya menanyakan tentang perizinanya, baik perizinan alat terapi kesehatan serta perizinan kegiatan dari instansi terkait,  menurutnya kelayakan alat kesehatan yang digunakan disini harus berizin dan memenuhi standar, karena alat yang digunakan harus standar SNI, kenapa harus standar SNI? Karena jika sudah standar artinya alat yang di pakai di jamin aman,"ungkapnya.

Beliau juga menyoroti tentang  parkir motor yang begitu banyak sehingga menimbulkan kepadatan lalu lintas di Jl. Rajawali, terkait parkir motor yang sebagian memakan bahu jalan, kami sudah menanyakan ke Dinas perhubungan dan kami sudah mendapatkan penjelasan dari Dishub terkait hal ini," kata Slamet.

LPKNI menyayangkan adanya kerumunan masa yang berduyun duyun untuk melakukan terapi ondol ini, karena menurut analisanya dengan adanya  banyak orang bergerombol yang nota bene mereka mempunyai banyak keluhan kesehatan, otomatis akan menimbulkan dampak yang kurang baik, karena siapa yang menjamin bahwa diantara orang yang berkerumun tidak mempunyai penyakit menular, jadi dengan melihat kondisi ini pihak lembaga akan menanyakan ke Dinas kesehatan setempat untuk mangkaji ulang tentang kegiatan ini.

Slamet komarudin berharap agar masyarakat lebih hati hati serta memperhatikan dampak kesehatan jika berkerumun di tempat seperti ini, jangan sampai mau cari sehat tapi malah sebaliknya dapat penyakit, kami sebagai lembaga hanya memonitor dan mengawasi keselamatan, keamanan dan kenyamanan konsumen, agar kegiatan seperti ini tidak merugikan masyarakat," pungkasnya.

Komentar Via Facebook :