Tim Satgas TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman Rokok Tanpa Cukai Yang Jelas

Tim Satgas TNI AL Berhasil Gagalkan Pengiriman Rokok Tanpa Cukai Yang Jelas

CYBER88 | Cilegon — Berkat kecurigaan, tim Satgas TNI AL Lanal Banten berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang akan diseberangkan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Rabu 28 Agustus2024 pukul 06:30 pagi tadi.

Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Arif Rahman mengatakan, sedikitnya ada sebanyak 2.280.000 batang rokok ilegal yang diamankan lantaran tidak sesuai antara isi kemasan dengan pita cukai rokoknya.

Lebih lanjut Danlanal Banten menjelaskan , penggagalan itu bermula saat Tim gabungan Satgas TNI AL dari Lanal Banten melaksanakan pengawasan rutin di Pelabuhan Merak. Kemudian saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang hendak menyeberang ke Sumatra, pihaknya mencurigai adanya kendaraan jenis Colt Diesel bernomor polisi W 9258 PF berwarna putih.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebagai berikut terduga pelaku sebanyak 3 orang yakni PF (35) sopir berasal dari Tulungagung Jawa Timur AS (25)  yang berasal dari Magetan Jawa Timur EP (44)  yang berasal dari Tulungagung Jawa Timur muatan rokok dengan rincian sebagai berikut 190 kardus dengan rincian 1 dus isi 6 ball 1 ball isi 10 slop 1 slop isi 10 bungkus, 1 bungkus berisi 20 batang jumlah total ada  2280000 batang merk rokok yang berada di mobil yaitu "Nayan clik".

Juga di dapati 1 box simple rokok yang akan dipasarkan  Liga bold, Liga clik, Liga Red 1 buah mobil jenis Colt Diesel box warna putih nopol W 9258 TF berdasarkan keterangan dari terduga pelaku barang bukti berasal dari Surabaya  yang akan diseberangkan ke Sumatera tepatnya Lampung dan Palembang dari hasil kedalaman 1 bungkus rokok yang seharusnya memakai pita Cukai 20 akan tetapi hanya tertera 12 batang selanjutnya pita Cukai yang seharusnya SKM (Sigaret Kretek Mesin) akan tetapi tertera pita Cukai SKT (Sigaret Kretek Tangan)

Adapun saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Banten dan akan kita serahkan ke pihak Bea Cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut 


 

Komentar Via Facebook :