Pas Saje Kalau HerNop yang Menjadi Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kaur

Pas Saje Kalau HerNop yang Menjadi Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kaur

CYBER88 | Kaur, Bengkulu – Herlian Muchrim, ST dan Nuprizal Jandra, SE, Rabu 28 Agustus 2024 resmi mendaftar sebagai Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kaur  periode 2024-2029 dalam Pilkada serentak tahun 2024. Sejumlah massa nampak sangat antusias di halaman gedung gedung KPUD Kabupaten Kaur untuk mengantar Pasangan yang diusung oleh Koalisi PAN, PERINDO dan PKB itu.

Usai mendaptarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati, keduanya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang hadir untuk menghantarkanya dalam pendaptaran di KPU Kaur. Kedua tokoh Kabupaten Kaur itupun mengapresiasi antusias masyarakat cukup tinggi.

Pada masyarakat, Herlian Muchrim menyampaikan bahwa saat ini merupakan waktu yang sudah lama ditunggu. Sebab, sebagai putra daerah pasangan ini berkeinginan untuk memajukan wilayahnya.

“Memang dasawarsa ini sudah lama di tunggu, kapan lagi putra bintuhan memberikan pelayanan pada rakyat kaur,” Ucapnya.

Oleh karenanya, Ia berharap pada semua lapisan masyarakat agar dirinya diberi kesempatan untuk melayani serta berbuat untuk kemajuan kabupaten kaur dalam pengembangan ekonomi dan pelaksanaan pembangunan.

Riko, salah satu warga Padang Guci Kecamatan Kaur Utara mengatakan kaualu pasangan Herlian Muchrim, ST dan Nuprizal Jandra, SE sangat tepat untuk memimpin Kabupaten Kaur untuk lima tahun mendatang.

“Pas saje kalau Herlian Muchrim, ST – Nuprizal Jandra, SE yang menjadi kepala daerah untuk kedepanya. Sebab beberapa dasawarsa pemerintahan kabupaten kaur berdiri, putra daerah belum memiliki kesempatan.” Ucapnya.

Namun yang terpenting adalah, jangan sampai kita terlalu teropsisi dengan politik, sehingga melupakan bangsa kesatuan ini, apalagi dengan politik dinasti. Sebab politik dinasti memiliki potensi merusak, bahkan menjadi anomali bagi demokrasi yang tengah dikembangkan di Indonesia,”Lanjut Riko
Menurutnya, sistem politik dinasti bisa memangkas hak para politikus baru. Sementara sistem politik dinasti bisa jadi melanggengkan kekuasaan mereka dengan memobilisasi massa untuk mendukung sanak keluarganya. ini "anomali" Potensi merusak, seperti praktek politik dinasti, itu bisa dilihat dari pengalaman beberapa Pilkada dan dasawarsa politik lainnya. Menjamurnya rangkaian keluarga menjadi langkah-langkah strategis dalam merintis politik dinasti dan biasanya politik dinasti memiliki sumber daya yang besar dibandingkan pendatang baru.

Lanjut Riko, Politik dinasti biasanya memanfaatkan politisasi hingga kooptasi civil society dengan kekuatan uang.

“Sementara hasil pantauan, dari struktur pemerintahan desa sampai pemerintahan daerah terlihat jelas bagaimana dan bagaimana keadaan saat ini, sangatlah mesra dengan nepotisme dan, yang lebih menyedihkan oknum - oknum PNS serta beberapa pejabat berani tampil bebas terlibat di dalamnya sehingga ke wajiban Bawaslu terkadang di pertanyakan, Cetusnya.

Meski berpolitik adalah hak asasi setiap warga negara, Kata Riko, dinasti politik di negara berkembang seperti Indonesia rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Saat ini terdapat beberapa daerah yang terindikasi sebagai dinasti politik, dari angka tersebut terdapat sekurangnya enam kasus korupsi yang diduga terkait dengan dinasti politik. Karena itu dibutuhkan aturan yang tidak melanggar hak politik warga negara namun dapat membatasi kemungkinan dinasti politik.

Tanpa aturan hukum, so­sialisasi bahaya politik dinasti untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat pemilih. membutuhkan sekurangnya lima belas tahun atau tiga periode pemilihan umum.

Dinasti politik nyatanya merupakan fenomena umum yang menakutkan, telah ditemukan di berbagai negara, di mana keluarga dapat membangun warisan dan mempertahankan pengaruh politik yang signifikan dari waktu ke waktu. Sepanjang hal ini terjadi sulit bagi sistem untuk memperbaiki keadaan. (Saya percaya HerNop Bisa), ujar riko mengakhiri celotehnya. (tiem )

Komentar Via Facebook :