Dianggap Tidak Sesuai ADART Ketua DPC BPPKB Kota Cilegon Tarik Kembali SK Ketua DPAC BPPKB Grogol
CYBER88 | Cilegon — Ketua DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar ( BPPKB) Banten Kota Cilegon H. Suhaemi menarik kembali Surat Keputusan Pengangkatan Hayatulloh sebagai ketua DPAC BPPKB Kecamatan Grogol Kota Cilrgon karena di anggap tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tertulis dalam pedoman dasar atau ADART Organisasi Masyarakat BPPKB Banten.
" Menanggapi penarikan SK yang saya lakukan terhadap ketua DPAC BPPKB Grogol sdr Hayat yang di keluarkan tertanggal 11 mei 2024 sehingga ditarik kembali pada tanggal 30 Agustus lalu bukan tidak beralasan. Kami merasa bahwa sdr Hayat belum memenuhi syarat atau ketentuan ADART yang kami buat di BPPKB." Papar .H Suhaemi di Kantor Sekretariat DPC BPPKB Banten Kota Cilegon Minggu, 1 September2024.
Dikatakan bahwa sdr Hayat tidak dapat menunjukkan anggota yang sudah ia daftar kan, dan ketidak aktifannya DPAC BPPKB Grogol di berbagai kegiatan BPPKB Banten Kota Cilegon.
" Saya sudah sering menanyakan, mana anggota DPAC Grogol? Dia hanya menjawab ada. Namun beberapa kali kegiatan tidak satupun anggota DPAC BPPKB Grogol yang datang. Melihat ini kami mengambil kesimpulan bahwa keberadaan DPAC BPPKB Grogol ini perlu di kaji ulang karena di anggap fiktif, dan ini bukan BPPKB. Setiap anggota BPPKB wajib memiliki KTA. Ini jangankan KTA wajah-wajahnya saja belum pernah saya lihat." Ujar H Suhaemi.
" Karena saya merasa ini adalah wilayah tanggung jawab saya, saya tidak ingin ada hal-hal yang menyalahi aturan nantinya, maka saya mengutus sdr. Ujang dan Karim selaku provos disertai Yono Satgasus untuk mengambil surat SK tersebut. Dan Alhamdulillah diserahkan dengan baik. Untuk itu saya menegaskan kepada semua masyarakat luas baik lingkungan masyarakat, pengusaha, pemerintahan dan industri bahwa mulai ditariknya SK sdr Hayat bukan lagi Anggota BPPKB Banten, dan segala sesuatunya tidak lagi menjadi tanggung jawab kami. " Tegasnya.
Komentar Via Facebook :